1. PENDAHULUAN
Panen di
perkebunan kelapa sawit merupakan pekerjaan utama karena langsung menjadi
sumber pemasukan uang ke perusahaan melalui penjualan minyak kelapa sawit
(MKS) dan inti kelapa sawit (IKS). Oleh karena itu tugas utama personil di
lapangan ialah mengambil buah (TBS) dari pokok kelapa sawit dan mengantarnya ke
pabrik sebanyak–banyaknya dengan cara dan waktu yang tepat. Waktu dan cara
pemanenan buah yang tepat akan mempengaruhi kualitas produksi yaitu ekstraksi,
sedangkan waktu pengiriman buah yang tepat akan mempengaruhi kualitas produksi
yaitu kandungan asam lemak bebas (ALB).
Produksi MKS
dan IKS per hektar dapat menunjukkan tingkat produksi yang dicapai sudah
maksimal atau belum. Produksi yang maksimal hanya dapat dicapai apabila losses
(kerugian) produksi dapat diminimalkan. Dengan demikian pengertian menaikkan
produksi adalah memperkecil losses, sehingga inti pekerjaan panen adalah
memperkecil losses produksi.
Beberapa
sumber losses produksi di lapangan yang sering terjadi dan kurang
mendapat perhatian serius ialah :
1.
Buah mentah dipanen.
2.
Buah masak tinggal dipokok (tidak dipanen).
3.
Brondolan tidak dikutip.
4.
Buah/brondolan dicuri
5.
Buah membusuk terkena penyakit
6.
Buah di TPH tidak terangkut ke pabrik
7.
Buah dimakan hama (misal : tikus)
Untuk mendapatkan produksi
per hektar yang tinggi, biaya per kilogram yang rendah dan FFA yang rendah,
faktor yang paling menentukan di lapangan adalah rotasi (pusingan) panen harus
dicapai. Selain itu, rotasi panen juga akan mempengaruhi transport dan
pengolahan buah di pabrik. Keterkaitan antara rotasi panen dengan pekerjaan
lainnya dapat digambarkan sebagai berikut :
Jangka waktu
Pengutipan
![]() |
Kg/Ha
Rp/Kg
Mutu
|
![]() ![]() |
Kesempurnaan
Pengutipan
Brondolan
|
|
![]() ![]() |
![]() ![]() |
![]() |
||
Biaya Panen
|
![]() ![]() |
ROTASI PANEN
|
![]() |
Persentase
Buah Mentah/
Mutu Buah
|
![]() ![]() |
![]() ![]() |
![]() ![]() |
||
P a b r i k
|
![]() |
Transportasi
|
||
Umur Tanaman
|
Rotasi panen sangat erat
hubungannya dengan mutu buah atau saling mempengaruhi melalui mekanisme sebagai
berikut :
Ä Buah
masak (Buah-N) yang seharusnya dipanen tertinggal di pokok (tidak terpanen)
karena berbagai sebab, misalnya kondisi areal panen sangat kotor, pokok sawit
gondrong, pokok sawit terletak diareal terjal atau areal tergenang.
Ä Buah-N
yang tertinggal akan terus membrondol dan pada pusingan berikutnya menjadi
terlampau masak (over ripe = jumlah brondolan yang lepas dari tandan
buah lebih dari 75 %) bahkan sebagian telah membusuk sehingga menjadi buah
busuk (Buah-E) atau buah kadaluarsa.
Ä Persentase
brondolan yang meningkat mengakibatkan penurunan output pemanen karena
waktunya banyak tersita untuk mengutip brondolan.
Ä Akibatnya
pemanen tidak mencapai terget/basis/siap borong yang telah ditentukan, sehingga
mendorong pemanen memotong buah mentah (Buah-A) lagi untuk mengejar basis
borong (karena memotong Buah-A tidak perlu mengutip terlalu banyak brondolan).
Ä Sedangkan, rotasi panen yang terlalu cepat dapat
berakibat :
Ø Mendorong
pemotongan Buah-A (untuk mengejar basis/siap borong) karena kerapatan buah-N
telah menurun.
Ø Biaya
panen per Kg meningkat karena komponen biaya meningkat, sedangkan output
menurun.
Antisipasi untuk menjaga agar
rotasi panen tetap normal, penting sekali memantau terus menerus kegiatan panen
yang dicatat pada daftar rotasi panen di divisi dan memantau beberapa faktor
berikut :
a. Kerapatan buah masak atau persentase panen di
blok.
b. Jumlah tenaga panen
c. Umur tanaman
d. Jumlah borongan dan persentase siap borong.
e. Curah hujan
f. Dan lain–lain.
2. PERSIAPAN PANEN
Standar panen yang baik
dapat memberikan hasil terbaik (kuantitas minyak, kualitas minyak dan biaya
panen). Oleh sebab itu buah hanya boleh
dipanen apabila sudah mencapai kematangan yang optimum.
Hal-hal penting yang perlu
dipersiapkan menjelang panen adalah :
Ø Pembuatan Jalan Panen (Pasar Pikul)
Ø Pemasangan
Titi Panen
Ø Pembuatan
TPH
Ø Tunas
Pasir
Ø Peralatan
Panen
Ø Organisasi
Panen dan Latihan Panen
Ø Teknis
Panen
Ø Sistem
Upah
Ø Keperluan
Alat Angkut
3. KRITERIA
MULAI PANEN
3.1. KERAPATAN PANEN > 60%
Tanaman
telah berumur lebih dari 30 bulan (di lapangan) dan lebih dari 60% dari tanaman
tersebut telah berbuah matang panen.
Pemeriksaan kerapatan dilaksanakan dengan menginventarisir tiap tanaman
dan mencatatnya. Dari hasil observasi
tersebut diatas dipergunakan suatu rumus untuk menentukan kerapatan panen :

KP =
x 100 %

KP = Kerapatan panen
M = Jumlah pohon matang panen dalam blok yang diperiksa
L = Luas blok dalam Ha
P = Jumlah pohon per Ha
3.2. BERAT TANDAN RATA-RATA > 3 Kg
Pemeriksaan dilaksanakan
dengan memotong tandan secara random.
Dari tiap satu Ha dipotong satu tandan dan ditimbang beratnya.
3.3. KRITERIA PANEN DAN MUTU PANEN
Kriteria matang panen yang
dipergunakan adalah apabila dari tandan telah terdapat 2 brondolan alami per Kg
tandan.
Dengan kriteria ini maka
akan diperoleh Tandan Buah Segar (TBS) yang kematangan paling optimal yaitu Fraksi
II dan Fraksi III.
Untuk memudahkan pelaksanaan
di lapangan, maka kriteria matang panen dapat dipedomani ketentuan sebagai
berikut :
Umur Tanaman (tahun)
|
Berat Rata-Rata
Tandan (Kg)
|
Jumlah Minimal Brondolan
di Atas Tanah
|
3-4
|
3-5
|
3
|
5-8
|
6-10
|
10
|
9-12
|
11-14
|
15
|
> 13
|
> 15
|
20
|
Derajat kematangan tandan
ditentukan oleh fraksi tandan, yaitu persentase buah luar yang membrondol
dengan kriteria sebagai berikut :
Fraksi
|
Jumlah Brondolan yang
Lepas
|
Derajat Kematangan
|
00
|
Tidak ada membrondol, buah
warna hitam
|
Sangat mentah
|
0
|
1 - 12,5 % buah luar membrondol
|
Mentah
|
I
|
12,5 - 25 % buah luar
membrondol
|
Kurang matang
|
II
|
25 – 50
% buah luar membrondol
|
Matang I
|
III
|
50 – 75
% buah luar membrondol
|
Matang II
|
IV
|
75 – 100 % buah luar
membrondol
|
Lewat Matang I
|
V
|
Buah lapisan dalam ikut
membrondol
|
Lewat Matang II
|
VI
|
Semua buah membrondol
|
Tandan kosong
|
Untuk memperoleh mutu panen
yang baik, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Ø Berat
TBS yang dipanen minimal 3 Kg per tandan
Ø Dalam keadaan tertentu dimana berat TBS kurang
daripada 3 kg, misalnya pada periode panen buah pasir maka tandannya harus
diketek dan hanya brondolannya saja yang dikirim ke pabrik
Ø Pemotongan buah dapat dilakukan bila di piringan telah dijumpai 2
butir brondolan untuk setiap kg TBS yang lepas secara alami.
Ø Brondolan yang terdapat di piringan dan ketiak pelepah harus
dikutip dan diangkut ke TPH.
Ø Di TPH tidak diperkenankan adanya tandan kosong
Ø Gagang buah yang tertinggal di tandan dipotong sependek mungkin
tidak boleh lebih dari 2 cm panjangnya yang merupakan segitiga yang runcingnya
ke dalam (seperti mulut katak)
Ø TBS yang terdapat di TPH harus matang panen dan tidak boleh ada
buah mentah.
Ø TBS yang dipanen hari itu harus diangkut ke pabrik dan tidak
diperkenankan bermalam di TPH.
Ø Buah dan brondolan yang dikirim ke pabrik harus bersih tidak
tercampur dengan pasir dan sampah lainnya.
4. PENYEBARAN
PANEN
Penetuan rotasi panen erat sekali
hubungannya dengan penyebaran panen.
Penyebaran panen adalah tingkat kerapatan tandan buah matang panen
sesuai dengan kriteria 2 (dua) brondolan setiap kg berat tandan buah yang akan
dipanen pada luasan (kapveld) tertentu yang diperiksa/dihitung satu hari
sebelum panen. Atas dasar tingkat
kerapatan tandan buah tersebut dapat ditaksir jumlah produksi harian esok
harinya dari kapveld itu. Berdasarkan jumlah produksi tersebut dapat
dibuatkan perencanaan kerja selanjutnya, yaitu :
Jumlah
pemanen yang dibutuhkan
Jumlah
unit angkutan diperlukan
Rencana
pengolahan pabrik
Pemeriksaan penyebaran panen dilakukan
bersamaan dengan pemeriksaan berat tandan.
Dari setiap ha diambil satu barisan contoh yang terdapat di sebelah kiri
atau kanan jalan panen dan setiap barisan tersebut mewakili 1 ha. Sesuai dengan data yang diperoleh maka angka
penyebaran panen :

Jumlah pohon bertandan
matang panen
Jumlah pohon seluruhnya yang
dihitung
5. ROTASI PANEN
Rotasi
panen adalah interval antara satu perlakuan panen dengan panen berikutnya yang
dinyatakan dalam hari.
Rotasi panen erat sekali
hubungannya dengan kecepatan matang buah.
Perubahan matang buah akan menimbulkan perubahan terhadap rotasi
panen. Pada panen permulaan biasanya
rotasi panen 15 hari kemudian 10 hari dan terakhir 7 hari. Rotasi panen penting sekali diperhatikan
terutama bagi tanaman muda, karena buah tanaman muda lebih cepat matang.
Untuk rotasi panen digunakan
simbol sbb :
7/7 artinya dalam 7 hari
dilakukan 7 hari panen
5/7 artinya dalam 7 hari
dilakukan 5 hari panen
Untuk mencapai hasil yang
optimal dilaksanakan suatu modifikasi rotasi berdasarkan tingkat kerapatan
kematangan buah sebagai berikut :
Peringkat Panen
|
Periode
|
Kerapatan Buah
|
Rotasi Panen
|
Panen puncak
|
Musim hujan
|
1/1 – 1/4
|
5/7 atau 4/6
|
Panen sedang
|
Musim sedang
|
1/5 – 1/7
|
5/7 atau 6/8
|
Panen rendah
|
Musim kemarau
|
1/8 – 1/20
|
7/9, 8/10 atau 9/11
|
Harus diusahakan sedemikian
rupa untuk menghindari terjadinya kerugian panen sebagai akibat adanya gangguan
hujan, libur umum, kerusakan pabrik dan sebagainya.
Apabila rotasi panen
terpaksa jauh terlewatkan sehingga terlalu banyak brondolan, maka kutip
brondolan harus dilaksanakan tersendiri sehabis pemanenan.
Harus diingat bahwa tempat
terbaik untuk penyimpanan buah adalah tetap di pohon sawit. Pertimbangan
demikian terutama apabila pabrik tidak beroperasi atas pemberitahuan yang
singkat disebabkan rusak dan lain-lain, sehingga tidak ada gunanya jika
pemanenan terus dilanjutkan.
6. ANCAK PANEN (KAPVELD)
Ancak
panen (kapveld) adalah pembagian areal panen atau ancak panen harian
yang dipanen pada hari-hari tertentu yang disesuaikan berdasarkan rotasi panen.
6.1. PEMBAGIAN ANCAK PANEN
Ancak
panen diatur sedemikian rupa supaya saling berhubungan satu dengan lainnya,
sehingga ancak panen terakhir akan bersambungan dengan yang pertama. Tujuannya adalah untuk memudahkan
pengawasan, mengetahui ancak yang tidak selesai dipanen dan pengangkutan hasil. Oleh karena itu ancak panen disusun memanjang
sedemikian rupa mengikuti jalan transportasi.
Pembagian ancak panen dilakukan sebagai berikut :
Rotasi Panen
|
Pembagian Ancak Panen
|
4/5 atau 4/6
|
4 ancak panen
|
5/7
|
5 ancak panen
|
6/8
|
6 ancak panen
|
7/9
|
7 ancak panen
|
8/10
|
8 ancak panen
|
9/11
|
9 ancak panen
|
6.2. SISTEM ANCAK PANEN
Sistem
yang dipakai dalam pengaturan/penyusunan ancak panen adalah sistem ancak
giring.
Dalam pertimbangan tertentu dapat juga dipakai sistem setengah
ancak giring atau sistem ancak
tetap.
Pada ancak
giring,
seorang pemanen diberikan untuk daya kerja memotong, mengumpulkan dan
mengangkut buah ke TPH yang terdekat, diperhitungkan untuk waktu ± 2 jam kerja,
tanpa memperhitungkan tenaga bantuan.
Dengan demikian maka selambatnya jam 09.00 pagi TBS dan brondolan hasil
pemotongan tahap pertama telah tersedia rapi di TPH dan siap diangkut ke
pabrik. Ancak kedua dan berikutnya
diberikan setelah ancak pertama selesai dipotong, dikumpul dan diangkut buahnya
ke TPH. Seorang pemanen akan mengalami
perpindahan ancak 2 atau 3 kali bahkan lebih dalam sehari.
Pada
sistem setengah ancak giring, pemanen melaksanakan
sistem ancak giring pada tahap pertama supaya suplai buah ke pabrik sudah dapat
terpenuhi selambatnya jam 09.00 pagi.
Kemudian bisa diteruskan dengan ancak tetap. Ancak tetap juga umum diberikan kepada
pemanen di areal dengan kondisi berlereng curam.
7. SARANA
DAN PRASARANA PANEN
7.1. TEMPAT PENGUMPULAN HASIL
Merupakan
suatu tempat yang disediakan bagi pemanen untuk mengumpulkan hasil panen berupa
TBS dan brondolan. Tempat ini dibuat
dengan ukuran 3 x 4 m (untuk TM-1 sampai TM-5) atau 4 x 7 m (untuk diatas TM-6)
pada jarak yang sesuai di sepanjang jalan koleksi. Tempat ini dibuat sedemikian
rupa agar TBS dan brondolan yang terkumpul bersih dari sampah, tanah atau
pasir. Untuk menjaga tetap bersihnya
brondolan, maka setiap TPH harus dialasi dengan karung bekas. pupuk ataupun
brondolan itu sendiri dimasukkan ke dalam karung.
7.2. JALAN PANEN ATAU TANGGA PANEN
Menjelang tanaman akan
dipanen, jalan panen 2/1 harus sudah tersedia.
Tergantung kepada keadaan topografi, maka ditempat tertentu perlu
dibuatkan tangga-tangga. Jarak antara
tangga-tangga ± 100 m dengan membentuk sudut tidak boleh lebih dari 150. Lebar tangga 1 – 1,20 m. Tinggi anak tangga 20 – 25 cm. Lebar anak tangga 40 cm. Harus digeblek dengan dasar tanah keras.
7.3. TITI PANEN
Seperti
pada jalan panen, maka titi panen juga harus tersedia menjelang permulaan
panen. Selain dari beton dapat juga
dibuat daripada kayu mutu baik ukuran (l x t) = 20 cm x 5 – 10 cm.
8. TENAGA PANEN
Tenaga
panen yang dibutuhkan harus sudah tersedia 6 bulan sebelum kegiatan panen
dilaksanakan, mengingat tenaga panen ini membutuhkan ketrampilan khusus. Untuk melatih menjadi tenaga panen yang
terampil maka sebelumnya dilatih dulu menjadi tenaga tunas sehingga pada saatnya pemanen sudah
siap pakai. Perhitungan tenaga panen ini adalah berdasarkan kebutuhan pada
waktu panen puncak dengan rumus :


Catatan
: allowance untuk cuti dsb. diberikan 7 %
Kelebihan
tenaga pada waktu panen rendah dapat disalurkan ke pekerjaan lain seperti
penunasan, pemupukan, merehab jalan/tangga/TPH ataupun diberikan cuti tahunan.
Untuk
mengetahui kebutuhan tenaga pemanen per hari dapat dihitung menggunakan rumus :


L = Luas ancak panen
Ph = Rata-rata pokok/Ha pada ancak panen
K = Kerapatan buah
B = Berat rata-rata buah/tandan
Pr = Prestasi
9. ORGANISASI PANEN
Sebelum
memulai kegiatan panen maka harus dibuat terlebih dahulu organisasi panen,
dengan tujuan agar pelaksanaan panen menjadi tertib, jelas tugas dan
kewajibannya dan karyawan yang terlibat didalam proses panen jelas garis
instruksinya.
Organisasi
panen dilaksanakan dengan sistem desentralisasi, maksudnya masing-masing
Afdeling membentuk kelompok atau regu pemanen masing-masing terdiri dari 15 –
20 orang pemanen per kelompok.
Setiap
kelompok dipimpin oleh seorang Mandor Panen dibawah pengawasan Mandor I serta
Kepala Afdeling.
Disamping
itu sesuai dengan keperluannya maka organisasi tersebut dilengkapi dengan
Kerani Buah/Angkutan atau Kerani Sensus Buah.
9.1. STRUKTUR ORGANISASI
Didalam
organisasi panen di perkebunan kelapa sawit pada umumnya terdiri dari beberapa
jenjang (strata) sesuai dengan flow chart berikut.

9.2. TUGAS/KEWAJIBAN (JOB
DESCRIPTION)
A.
Kepala Afdeling
Kepala
Afdeling mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut :
þ Saat apel pagi, wajib memberikan pengarahan
kepada pemanen mengenai hasil dan kualitas panen kemarin dan tidak
bosan-bosannya menjelaskan aturan panen yang baik.
þ Setiap hari wajib memeriksa TBS minimum di 10
(sepuluh) TPH untuk setiap blok panen sebagai hasil panen dari minimum 10 orang
pemanen, yaitu pemeriksaan terhadap kematangan buah, penyusunan buah di TPH dan
tumpukan brondolan di TPH.
þ Setiap hari wajib memeriksa kualitas kerja
pemanen mencakup pengutipan brondolan, pemotongan dan perumpukan pelepah, buah
masak tidak dipanen, dan buah mentah yang diperam.
þ Setiap hari memonitor pengangkutan buah dari
TPH ke pabrik.
þ Memeriksa pelaporan hasil panen yang dibuat
mandor panen dan kerani panen.
þ Setiap hari memeriksa perhitungan premi panen
yang dibuat oleh kerani panen atau kerani afdeling.
B. Supervisor atau Kepala Mandor
Kepala Mandor
mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut:
þ Setiap hari wajib memeriksa TBS yang dihasilkan
oleh minimum 2 (dua) mandoran panen, yaitu pemeriksaan terhadap kematangan
buah, penyusunan buah di TPH dan tumpukan brondolan di TPH.
þ Setiap hari wajib memeriksa kualitas kerja
pemanen minimum pada 2 (dua) mandoran panen, yaitu pemeriksaan kebersihan
ancak, pengutipan brondolan, pemotongan dan perumpukan pelepah, buah masak
tidak dipanen, dan buah mentah yang diperam.
þ Setiap hari memeriksa dan memonitor
pengangkutan buah dari TPH ke pabrik.
þ Setiap hari (pada sore hari) memeriksa
buah-buah yang tidak terangkut ke pabrik dan melaporkannya kepada Kepala
Afdeling pada esok harinya.
þ Setiap hari memeriksa pelaporan hasil panen
yang dibuat oleh mandor panen dan kerani panen.
C. Mandor Panen
Mandor panen
mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut :
þ Memimpin apel pagi pada kelompok kerjanya
sekaligus mengabsensi karyawan panen.
þ Menentukan atau membagi ancak panen pada pagi
hari, sambil membagikan “notes potong buah” pada masing-masing
pemanen. Pembagian notes tersebut
sekaligus sebagai alat kontrol absensi pemanen dan pemanen yang datang
terlambat.
þ Mengecek kelengkapan dan kesiapan peralatan
panen.
þ Aktif mengawasi pekerjaan panen yang dilakukan
oleh pemanen yang menjadi bawahannya.
þ Memastikan semua buah yang dipotong diangkut ke
TPH, tidak ada yang tertinggal di piringan atau di jalan pikul (Buah M2
= buah N tertinggal di piringan atau jalan pikul).
þ Memastikan semua buah matang tidak ada yang
tertinggal di pohon (tidak terpanen).
þ Memeriksa susunan buah di TPH dan pemotongan
tangkai buah. Mandor panen harus
memerintahkan kepada pemanen untuk memotong tangkai buah yang masih panjang (long
stalk) sampai batas < 3 cm. Atau tangkai panjang dipotong sendiri
oleh mandor panen (memakai kampak) apabila pemanen sudah tidak ada di lokasi
panen..
þ Memastikan tidak ada buah mentah (Buah A)
yang terlanjur dipanen ditinggal didalam blok atau diperam (Buah M1 =
buah mentah disembunyikan).
þ Memastikan semua brondolan dikutip bersih dan
dibawa ke TPH (tidak dibuang ke gawangan mati).
þ Memeriksa buah di TPH yang tidak terangkut
(restan) dan melaporkan kepada Kepala Mandor atau Kepala Afdeling.
þ Memeriksa buku Kerani Panen untuk melihat
pemanen yang output-nya rendah, terutama yang tidak siap borong.
þ Menghitung kerapatan buah di seksi yang akan
dipanen besok hari dan mengisi administrasi taksasi potong buah dan rotasi
panen di kantor afdeling segera setelah pulang dari areal.
þ Melaporkan hasil kerja panen setiap hari pada “buku
kegiatan mandor“ (BKM).
þ Melaporkan hasil pemeriksaan mutu buah dan mutu
ancak kepada Kepala Afdeling.
D. Kerani
Panen
Kerani panen
mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut :
þ Memeriksa dan menghitung setiap TBS yang sudah
diletakan di TPH, mencakup jumlah dan kualitas buah. Buah dicatat pada “buku penerimaan buah” dan tidak diperkenankan dicatat pada buku
lainnya.
Perhatian : bila terjadi kesalahan mencatat, kertas
(halaman) tidak boleh disobek atau dihapus-hapus, cukup dicoret atau
dibiarkan saja dan pakai kertas (halaman) berikutnya.
|
Contoh
pengisian “buku penerimaan buah” :
No
|
Nama Pemanen
|
Blok
|
:
|
A-01
|
|||||||||
TT
|
:
|
2000
|
|||||||||||
Basis
|
:
|
120
|
JJ
|
=
|
720
|
Kg
|
|||||||
BJR
|
:
|
6.00
|
Kg
|
||||||||||
Buah
Normal & Matang
|
Buah
Mentah
|
Jmh
|
|||||||||||
(Buah
N)
|
(Buah
A)
|
TBS
|
|||||||||||
01.
|
Iksan
|
TPH
|
1
|
2
|
3
|
4
|
dst
|
1
|
2
|
3
|
4
|
dst
|
|
TBS
|
14
|
36
|
20
|
10
|
2
|
0
|
1
|
1
|
84
|
||||
02.
|
Iskandar
|
TPH
|
9
|
10
|
11
|
12
|
dst
|
9
|
10
|
11
|
12
|
dst
|
|
TBS
|
12
|
22
|
14
|
27
|
0
|
1
|
1
|
1
|
78
|
||||
Dst
|
Dst
|
TPH
|
|||||||||||
TBS
|
þ Semua TBS yang diperiksa dan diterima ditandai
(dicap) pada tangkai buahnya (pakai kepala gancu bertanda). Setiap buah mentah ditulis A dan nomor
pemanen pada tangkainya dengan pensil merah atau arang. Ingat : buah
mentah harus didenda tetapi tetap dihitung sebagai pendapatan.
þ Kerani panen hanya boleh menerima TBS yang
sudah disusun di TPH yang resmi (ada nomor TPH-nya). Sedangkan buah yang diletakan ditepi jalan
(bukan TPH), TPH liar atau disembarang tempat tidak boleh dihitung sebagai
pendapatan pemanen. Pemberian sangsi dimaksudkan untuk mendisiplinkan pemanen.
þ Setiap hari mengisi buku notes potong buah
setelah kerja panen selesai.
þ Setiap hari mengecek buah restan dan
melaporkannya kepada Kepala Mandor atau Kepala Afdeling.
þ Setiap hari mengisi Laporan Potong Buah
SKU.
þ Mengisi buku mutu buah dan
membuat laporan produksi harian.
þ Setiap hari bersama-sama mandor panen membuat
daftar premi panen untuk setiap pemanen.
E. Karyawan Panen
Karyawan panen
mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
Tandan Buah Segar (TBS) :
þ Memotong semua buah matang di pohon (tanpa
kecuali) dengan basis/target per hari yang sudah ditentukan. Buah yang dipanen harus memiliki kualitas
yang baik sesuai dengan kriteria kematangan buah yang telah ditetapkan.
þ Mengeluarkan semua buah yang sudah dipanen dari
dalam ancak dibawa ke TPH yang telah disediakan.
þ TBS disusun secara teratur di TPH dan diberi
nomor si pemanen. Susunan TBS dibuat
terpisah untuk panen yang berlainan hari meskipun pada TPH yang sama.
þ Tangkai TBS dipotong rapat (maksimum 3 cm)
tetapi jangan sampai terkena tandan.
Brondolan :
þ Brondolan dipungut dan dikumpulkan dari semua
tempat. Ada 9 (sembilan) tempat yang
biasa ditemukan brondolan yang sering tidak diperhatikan : (1) ketiak
pelepah, (2) di batang, (3) di piringan
(4) di gawangan, (5) di jalan pikul, (6) di parit, (7) di TPH, (8) di jalan dan
(9) di sekitar rumah-rumah.
þ Brondolan dikumpulkan dalam tumpukan tersendiri
di TPH tetapi dekat dengan susunan TBS.
Bilamana perlu brondolan dimasukan dalam karung supaya tidak berceceran.
þ Brondolan harus bebas dari sampah.
Pelepah/Cabang :
þ Pemanen
tidak boleh memotong pelepah berlebihan (diusahakan panen dengan cara “curi
buah” yang tidak melukai pelepah). Untuk tanaman yang masih rendah tidak
dibenarkan memotong cabang.
þ Bila
terpaksa harus memotong pelepah, pelepah harus dipotong rapat ke batang untuk
mencegah tersangkutnya brondolan dan menghindarkan kesulitan panen atau tunas
berikutnya.
þ Pelepah
ditumpuk memanjang di tengah gawangan mati dan dipotong menjadi 2 (dua) bagian.
Apabila di tengah gawangan ada parit/jalan maka pelepah harus dipotong menjadi
3 (tiga) atau 4 (empat) bagian dan ditumpuk diantara pohon dalam barisan.
þ Cegah
adanya pelepah “sengkleh“.
Lain-Lain :
þ Memelihara alat panen yang diberikan oleh
perusahaan sehingga tidak mudah hilang atau rusak dan masa pakai alat lebih
lama.
10. PELAKSANAAN PANEN
10.1. MEMOTONG BUAH
á Seksi panen harus disusun sedemikian rupa sehingga areal atas blok
yang akan dipanen setiap hari menjadi terkonsentrasi (tidak terpencar–pencar).
Harus dihindari adanya potongan–potongan ancak panen, artinya agar 1 (satu)
seksi selesai 1 (satu) hari.
Manfaat dari
hal tersebut diatas adalah :
- Mempermudah kontrol
- Meningkatkan output karyawan panen
- Efisiensi transportasi buah
- Keamanan roduksi.
á Jumlah pemanen per mandoran antara 15 – 20 orang. Jumlah mandoran
per afdeling maksimum 3 (tiga) mandoran. Hal ini perlu untuk memperkecil biaya
tak langsung (Mandor Panen dan Kerani Panen).
á Semua pemanen harus sudah tiba di ancak dan siap memanen paling
lambat jam 6.00, dengan membawa peralatan yang cukup : dodos/egrek yang tajam,
ganco, goni/angkong yang baik. Kepala Afdeling harus memberi pengertian kepada
pemanen tentang pentingnya peralatan yang baik agar dapat mencapai borong.
á Mandor Panen menentukan ancak tiap pemanen yang harus dimulai dari
rintis tengah. Satu ancak terdiri dari 2 – 4 baris yang berdekatan (di kiri
kanan pasar rintis), tergantung dari persentase kerapatan buah masak. Pada saat
membagi ancak, Mandor Panen membagikan buku notes kepada masing–masing pemanen.
á Pemanen harus selalu memasangi nomor ancak di pasar rintis yang akan
diancakinya. Hal ini perlu untuk
memudahkan pengontrolan oleh Kepala Afdeling, Kepala Mandor maupun Mandor
Panen.
á Urutan pekerjaan pemanen adalah sebagai berikut :
R Potong semua pelepah rapat
dengan batang jangan sampai ada yang tertinggal menggantung (sengkleh), dengan
ketentuan sebagai berikut :
- Untuk panen
awal umur tanaman 3-4 tahun yang dipotong hanya pelepah kering saja
- Untuk panen pada tanaman umur 5-6 tahun,
sisakan tiga pelepah di bawah buah paling rendah (songgo tiga)
- Untuk panen pada tanaman umur 7-10 tahun
sisakan dua pelepah (songgo dua) dan untuk panen tanaman umur 11 tahun keatas
sisakan satu pelepah (songgo satu) di bawah buah paling rendah.
R Potong buah yang masak dan sementara biarkan tetap di piringan,
jangan dipindahkan ke pasar rintis. Gagang buah dipotong rapat, tapi jangan
sampai terkena tandan (M3 = potong gagang berikut buah).
R Korek dan “sogrok“ semua brondolan yang tersangkut/terselip diketiak
pelepah.
R Susun pelepah di gawangan mati. Jika di tengah gawangan ada parit,
maka pelepah harus dipotong 3 (tiga) dan
dirumpuk diantara pokok dalam barisan.
R Tandan buah harus dipotong sependek mungkin maksimum 2 cm membentuk
segitiga ke arah dalam gagang.
R Kumpulkan brondolan, tapi masih tetap di piringan dan bebas dari
sampah – sampah.
R Pindah (maju) ke pokok berikutnya.
á Sesudah selesai panen 1 (satu) ancak, pemanen harus langsung mengeluarkan
buah ke TPH, disusun rapi dan diberi nomer pemanen. Hal ini perlu agar
transport buah sudah dapat dimulai paling lambat jam 9.00.
á Kerani Panen harus secepatnya memeriksa dan menerima buah. Buah yang
diterima Kerani Panen harus diberi tanda (dicap) dengan alat gancu. Buah yang
tidak dicap (belum diterima Kerani Panen) tidak dibenarkan diangkut oleh
transport.
á Hindari panen pada hari Minggu untuk memberi kesempatan reparasi
alat–alat transport dan pabrik, kesempatan istirahat kepada karyawan (pemanen,
sopir, kenek), terkecuali untuk ganti hari hujan atau hari libur tertentu (hari
raya).
á Basis borong minimum (sesuai
dengan upah rata–rata SKU) adalah 800 kg per HK (bervariasi antara 700 – 1000
kg tergantung pada umur tanaman dan kondisi areal). Sedamgkan lebih borong akan
dibayar sesuai dengan harga yang ditentukan (berdasarkan umur tanaman).
10.2. PENGUMPULAN BUAH DI
TPH
TBS yang
dikumpulkan di TPH harus terbebas dari :
á Buah mentah
á Gagang yang panjangnya >2 cm
á Buah abortus
á Tandan-tandan busuk
á Buah-buah kecil tidak sempurna dan kurang dari
3 kg per tandan (harus dibrondolkan terlebih dahulu)
á Buah peraman
á TBS dan brondolan harus bebas dari sampah
kotoran, tanah atau pasir.
á Gunakan alas atau karung dan jangan gunakan
sekop untuk memindahkan brondolan.
á Brondolan jangan dibiarkan berserakan, terpijak
atau terlindas kendaraan. Usahakan
jangan terkena langsung sinar matahari
á Dipangkal gagang harus dituliskan nomor pemanen
dan angka tanggal, misalnya 14/8
Cara
penyusunan TBS di TPH adalah sebagai berikut :
á Tandan disusun 5 buah setiap baris dan
menghadap jalan koleksi
á Gagang buah menghadap ke atas
á Gagang panjang pada tandan buah harus dipotong dan berbentuk mulut
kodok atau V
á Brondolan dikumpulkan diujung barisan buah
(sebelah kanan) dan diberi alas atau didalam karung.
10.3. PENGAWASAN DAN
PEMERIKSAAN PANEN
á Standar Panen
R Tidak ada buah mentah yang dipanen
R Tidak meninggalkan buah yang matang di pohon
R Semua
brondolan dikumpulkan dan dalam keadaan bersih dibawa ke TPH
R Membrondolkan tandan yang terlalu matang (over
ripe)
R Memotong gagang tandan
R Memotong pelepah harus baik sesuai kriteria
penunasan
á Secara rutin setiap hari kerja pengawasan dan
pemeriksaan panen dilaksanakan oleh Estate Manager, Kepala Kebun, Asisten,
Mandor I, Mandor Panen, Kerani Produksi, dan Kerani Transport. Secara berkala oleh staf tingkatan Pimpinan
Kebun keatas atau petugas lain yang ditunjuk.
10.4. PENGANGKUTAN TBS
á Truk pengangkut buah diwajibkan menggunakan
jaringan penutup truk untuk menghindarkan jatuhnya buah apabila kendaraan harus
melewati jalan umum.
á Pengangkut buah wajib mengangkut buah yang
dipanen berdasarkan rotasi panen
á Buah tidak dibenarkan menginap di lapangan.
Untuk itu agar disiapkan kebutuhan alat angkut dengan memperhitungkan jumlah
produksi TBS, kapasitas alat angkut dan jarak lokasi ke pabrik.
á Memuat brondolan ke dalam truk tidak dibenarkan
memakai sekop dan seluruh brondolan harus dikutip.
á Pelaksanaan angkutan TBS dari TPH ke pabrik
harus dilakukan/dimulai selambatnya jam 09.00 pagi agar mencapai ratio angkutan
yang optimal
á Truk tidak boleh mengangkut buah melebihi
kapasitas yang diizinkan. Untuk truk
sejenis Mistsubishi PS 100, 120 da 135 kapasitas angkut maksimum yang
diperbolehkan adalah 5,0 – 5,5 ton, sedangkan truk jenis Hino FM (roda enam)
kapasitas angkut maksimum yang diperbolehkan adalah 7,0 ton.
11. PENGADAAN PERALATAN PANEN
Kelapa sawit
biasanya mulai berbuah pada umur 2,5–3,0 tahun.
Sebelum dilakukan pemanenan, peralatan panen harus sudah dipersiapkan
6–12 bulan sebelum panen pertama dilakukan (TM-1) atau pada saat umur tanaman 2
tahun (TBM-2) alat panen harus sudah ada.
11.1. ALAT PEMERIKSAAN
PANEN
Selain alat panen, diperlukan juga alat–alat
perlengkapan untuk pemeriksaan pekerjaan panen, yaitu :
Nama Alat
|
Pengguna
|
Kegunaan
|
Ganco
|
Kepala Afdeling
|
Untuk menghitung dan
memeriksa mutu buah
|
Ganco dengan Stempel
|
Krani Panen
|
Untuk menandai buah yang sudah
dihitung krani buah
|
Pinsil Lilin Merah
|
Krani Panen
|
Untuk memeriksa mutu buah
|
Buku Pemeriksaan Mutu Buah
|
Kepala Kebun,
Asisten Kepala, Kepala Afdeling
|
Untuk memeriksa mutu buah dan ancak
|
Buku penerimaan buah
|
Krani Panen
|
Untuk mencatat jumlah janjang
pendapatan karyawan panen.
|
Notes Karyawan Panen
|
Mandor/Krani Panen
|
Untuk mencatat premi tiap karyawan
panen.
|
11.2. ALAT PANEN
Alat yang
diperlukan untuk pemanenan buah kelapa sawit ada beberapa jenis. Setiap jenis alat difungsikan sesuai dengan
kondisi dan umur tanaman, yaitu :
Daftar
peralatan panen yang umumnya digunakan di perkebunan kelapa sawit :
No.
|
NAMA ALAT
|
SPESIFIKASI
|
PENGGUNAAN
|
1.
|
Dodos
kecil
|
Lebar
mata 8 cm, lebar tengah 7 cm, tebal tengah 0.5 cm tebal pangkal 0.7 cm
diameter gagang dodos 4.5 cm, panjang total 18 cm
|
Panen
pada tanaman umur 3 – 4 tahun.
|
2.
|
Dodos
besar
|
Lebar
mata 14 cm, lebar tengah 12 cm, tebal tengah 0.5 cm, tebal pangkal 0.7 cm,
diameter gagang dodos 4.5 cm, panjang total 18 cm
|
Panen
pada tanaman umur 5 – 8 tahun.
|
3.
|
Pisau
egrek
|
Berat
0.5 kg, panjang pangkal 20 cm panjang pisau 45 cm sudut lengkung dihitung
pada sumbu 135 derajat.
|
Panen
pada tanaman umur > 9 tahun.
|
4.
|
Tangkai
Dodos
|
Kayu
keras (ulin) bulat, panjang 2-4 m, diameter kayu 4,5-5,5 cm.
Logam alumunium yang dirancang khusus buat
tangkai dodos atau dari bahan pipa galvanis diameter 1 inch.
|
Dipasang
pada lubang dodos.
|
5.
|
Tangkai
Egrek
|
Bambu
bulat, panjang > 4 m, tebal 1,0-1,5 cm, berat 2,5-3,0 kg, diameter pangkal
5,0-7,0 cm dan diameter ujung 2,5-3,0 cm.
Logam
alumunium yang dirancang khusus untuk tangkai egrek yang disebut Reach
Greater Hight.
|
Dipasang
pada ujung egrek yang berkait
|
6.
|
Karung
goni eks pupuk
|
Karung
eks pupuk dari bahan plastik dibuat rangkap 2 (dua) dan dijahit tepinya.
|
Memuat
brondolan ke alat transport.
|
7.
|
Angkong
|
Ban
dari karet mati dan ketebalan besi plat 0,8 mm
|
Mengeluarkan
buah dari dalam ancak ke TPH.
|
8.
|
Pikulan
|
Terbuat
dari anyaman bambu atau rotan, ukuran disesuaikan dengan kebiasaan setempat.
|
Mengeluarkan
buah dari dalam ancak ke TPH
|
9.
|
Tali
nilon
|
Diameter
tali 5 mm dan 8 mm, anyam 3, panjang 10 m.
|
Pengikat
pisau egrek dan pikulan buah
|
10
|
Batu
asah
|
Batu
asah lapisan kasar dan halus
|
Pengasah
dodos dan egrek.
|
11.
|
Kampak
|
Lebar
mata 12 cm, lebar tengah 10 cm, tebal tengah 1,0 cm, tebal pangkal 1,5 cm dan
panjang total 18 cm.
|
Memotong
tangkai TBS yang masih panjang.
|
12.
|
Arit
kecil
|
Sesuai
dengan kebiasaan setempat
|
Tunas
Pasir, sanitasi dan kastrasi
|
13.
|
Ganco
|
Besi
beton 3/8 inch, bentuk seperti tanda baca “ ? ”, salah satu ujung runcing dan
panjang sesuai kebiasaan setempat.
|
Bongkar
dan muat TBS ke/dari alat transport
|
14.
|
Ganco
bertanda
|
Besi
beton 3/8 inch, bentuk seperti tanda baca “ ? ”, salah satu ujung runcing dan
panjang sesuai kebiasaan setempat dan dipasang stempel yang dibuat dari besi.
|
Menandai
buah yang sudah dihitung Kerani Panen
|
15.
|
Tojok/tombak
|
Pipa
galvanis ¾ inch, panjang 1,0-1,5 m, salah satu ujung runcing dibuat dari besi
Benton 3/8 inch.
|
Bongkar
dan muat TBS ke/dari alat transport
|
16.
|
Sejenis
Mini Tractor
|
Model
lihat ilustrasi foto no. 14, 24, 25
|
Mengeluarkan
buah dari dalam ancak ke TPH.
|
12. MUTASI DARI TBM MENJADI TM
Suatu TBM baru dapat beralih
ke masa TM apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Kerapatan
panen ≥ 60 %.
Berat
tandan rata–rata > 3 Kg.
Angka
penyebaran panen kurang dari 5 (lima), maksudnya setiap 5 (lima) pokok minimal
dapat dipanen 1 (satu) janjang.
13. PENILAIAN KUALITAS BUAH KELAPA SAWIT
Pemeriksaan kualitas buah
dilakukan oleh petugas Crop Quality Control yang independent. Pemeriksaan buah di lapangan
dibantu/didampingi oleh Mandor Panen atau Kepala Mandor atau Kepala Afdeling.
Sedangkan pemeriksaan buah di pabrik dibantu oleh tenaga sortasi dari pabrik.
Obyek
kualitas buah yang diperiksa adalah kematangan buah (crop ripeness), brondolan (loose fruit),
buah diserang tikus (rat damage), tangkai buah (stalk),
kotoran/sampah (contamination) dan kesegaran buah (freshness).
14.1. KRITERIA PEMERIKSAAN KUALITAS BUAH
Kriteria matang panen
merupakan indikasi yang dapat membantu pemanen agar memotong buah yang benar.
Kriteria yang umum digunakan adalah berdasarkan jumlah brondolan yang lepas
secara alami dari tandan yaitu 2 brondolan per Kg (2 x nilai BJR).
Berdasarkan jumlah brondolan yang lepas dari
tandannya maka buah dapat dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) fraksi yaitu :
1. Buah Sangat Mentah (Unripe), Fraksi 00
Buah disebut sangat mentah
jika brondolan luar tidak ada yang lepas dari tandan (0 brondolan). Ciri lain
biasanya buah masih berwarna hitam dan daging buah (mesocarp) berwarna
putih kekuningan (lihat gambar-34.)
2. Buah Mentah (Under Ripe I),
Fraksi 0
Buah disebut mentah jika
brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya kurang dari standard
atau 1,0-12,5 % buah luar membrondol (lihat gambar-35).
3. Buah Kurang Matang
(Under Ripe II), Fraksi I
Buah disebut kurang matang
jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya kurang dari standard atau 12,5-25,0 % buah luar membrondol.
4. Buah Matang I (Ripe I),
Fraksi II
Buah disebut matang I jika
brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya sesuai dengan standard
tetapi kurang dari 50 % atau 25,0-50,0 % buah luar membrondol. (lihat gambar-36).
5. Buah Matang II (Ripe
II), Fraksi III
Buah disebut matang II jika
brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya sesuai dengan standard
antara 50,0-75,0 %.
6. Buah Terlalu Matang I
(Over Ripe I), Fraksi IV
Buah disebut terlalu matang
I, jika 75 % - 100 % brondolan luar lepas dari tandan (lihat gambar-37).
7. Buah Terlalu Matang II
(Over Ripe II), Fraksi V
Buah disebut terlalu matang
II, jika brondolan bagian dalam ikut lepas dari tandan.
Disamping 7 (tujuh) kriteria di atas, penilaian
kualitas buah dilakukan juga terhadap parameter lain, sebagai berikut :
1. Buah/Janjang Kosong
(Empty Bunch), Fraksi VI
Buah disebut kosong jika
lebih dari 90 % brondolan lepas dari tandan dan belum ada tanda – tanda busuk
(lihat gambar-38).
2. Buah Busuk (Rotten
Bunch)
Buah disebut busuk jika
lebih dari 90 % brondolan pada tandan membusuk (lihat gambar-39).
3. Buah Tidak Normal (Abnormal Bunch)
Buah disebut tidak normal
jika tidak dapat dikelompokkan kedalam 6 (enam) kriteria diatas. Contohnya buah
batu atau buah keling (gambar-40), walaupun sudah
matang tetapi brondolan tidak mau lepas dari tandannya. Selain buah batu ada
beberapa buah yang tergolong abnormal bunch, yaitu buah partenocarpy
(gambar-41), buah pasir/sakit (gambar-42), buah pecah (gambar-43),
buah dewaka–waka dan lain-lain.
4. Buah Dimakan Tikus (Rat
Damage)
Buah disebut dimakan tikus
jika > 5 % brondolan dalam tandan dimakan tikus (lihat gambar-44).
5. Tangkai Buah Panjang
(Long Stalk)
Buah disebut bertangkai
panjang jika tangkai yang tersisa pada buah panjangnya > 2 cm yang diukur
dari permukaan buah ke sisi potongan yang terdekat (lihat gambar-45).
6. Brondolan (Loose Fruit)
Penilaian brondolan
didasarkan pada kualitas (segar atau
busuk) dan kuantitas (kurang atau cukup).
7. Kesegaran Buah (Crop Freshness)
Penilaian kesegaran buah
bersifat kualitatif didasarkan pada warna, sifat fisik tangkai buah. Jika
tangkai buah berwarna putih dan segar disebut fresh, tetapi jika
warnanya menjadi abu-abu, coklat atau hitam dan busuk disebut restan.
8. Kontaminasi
Benda–benda selain TBS dan
brondolan yang ikut terangkut ke pabrik, misalnya pasir, tanah, batu, pupuk,
karung, kayu, pelepah dan lain–lain disebut benda-benda kontaminasi.
13.2. SORTASI BUAH DI PABRIK KELAPA SAWIT
Sortasi buah atau disebut
juga grading di pabrik dilaksanakan setiap hari kerja. Contoh buah yang
disortasi minimum 30 % dari jumlah buah yang masuk ke pabrik. Tahapan
pelaksanaannya sebagai berikut :
Ø Tentukan
truk yang membawa buah untuk disortasi. Usahakan setiap afdeling dari
masing–masing kebun dapat diambil contohnya.
Ø Buah
yang akan disortasi dihamparkan di loading ramp.
Ø Ambil
dan pisahkan tandan contoh secara acak yang akan disortasi. Kemudian tandan
contoh tersebut dibuat kelompok–kelompok kecil, masing-masing kelompok terdiri
dari 10 tandan.
Ø Setiap
kelompok kecil diperiksa mengenai kematangan, serangan tikus, tangkai buah dan
kesegaran.
Ø Hasil
pemeriksaan dicatat kedalam format sortasi yang telah disediakan.
Ø Data–data
hasil sortasi kemudian dibuat rekapitulasinya dan dicatatkan kedalam format summary
grading.
13.3. SORTASI BUAH DI TEMPAT PENGUMPULAN HASIL
Pelaksanaan sortasi buah di
TPH dilakukan pada areal yang sedang dipanen (panen hari ini) dan buah sudah
diletakkan di TPH serta siap untuk diperiksa (buah telah disusun dan ditandai
oleh pemanen). Buah yang diperiksa minimum dari 40 TPH. Teknis pelaksanaan
sortasi adalah sebagai berikut :
Ø Pilih
areal/blok panen yang buahnya akan disortasi.
Ø Buah–buah
yang ada di TPH dihitung dahulu jumlahnya setelah itu diperiksa kematangannya (ripeness
category), ukuran tangkai buah, serangan tikus, kesegaran buah (freshness)
dan jumlah brondolan di TPH.
Ø Hasil
pemeriksaan dicatat dalam format sortasi yang telah disediakan.
13.4. PEMERIKSAAN PENGUTIPAN BRONDOLAN
Pemeriksaan kualitas
pengutipan brondolan (sensus brondolan)
dilaksanakan di areal yang sudah dipanen (1 atau 2 hari setelah panen).
Pelaksanaan sensus didampingi
oleh Mandor Panen atau Kepala Mandor atau Kepala Afdeling.
Jumlah contoh tanaman kelapa sawit yang disensus minimum 600 pokok. Tahap-tahap
pekerjaan sebagai berikut :
Ø Pilih
areal/blok yang akan disensus.
Ø Setiap
tanaman yang disensus diperiksa bekas tandan yang dipanen, tandan matang dan
overripe yang tidak dipanen, tandan busuk tidak dipotong dan brondolan di
piringan, gawangan, pasar pikul dan TPH yang tidak dikutip.
Ø Hasil
sensus dicatat dalam format sensus yang telah disediakan..
Ø Untuk
mengetahui berat rata-rata brondolan maka harus ditimbang beberapa contoh
brondolan.
Ø Data–data
dalam format sensus kemudian dibuat
rekapitulasinya dan dicatatkan dalam format summary sensus.
13.5. PELAPORAN
Hasil pemeriksaan buah
dilaporkan dalam dua bentuk laporan, yaitu:
1. Laporan Harian (Daily
Report)
Melaporkan data sortasi hari
kemarin melalui faximile atau radio SSB setiap hari yang ditujukan kepada Agronomy
Corporate di Kantor Perwakilan atau Kantor Jakarta.
2. Laporan Mingguan (Weekly Report)
Melaporkan data pemeriksaan
selama satu minggu yang dilengkapi dengan penjelasannya dan diharapkan selesai
dalam waktu 1 minggu. Laporan ditujukan kepada Agronomy Corporate di
Kantor Perwakilan atau Kantor Jakarta.
14. SENSUS PRODUKSI
Suatu perkebunan kelapa
sawit yang telah menghasilkan (TM) diharapkan dapat memberikan gambaran potensi
produksi tandan buah segar (TBS) yang akan dihasilkan. Untuk memperoleh data
potensi/perkiraan/taksasi produksi TBS yang lebih akurat, maka kebun harus
melalukan SENSUS PRODUKSI.
Sensus produksi ini dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali atau per
semester. Perkiraan produksi/ton TBS
diperoleh dari sensus jumlah janjang dan sensus penimbangan berat janjang
rata-rata (BJR) pada masing-masing blok.
14.1. TUJUAN PELAKSANAAN
Sensus produksi dilaksanakan
dengan tujuan untuk mengetahui besarnya produksi/ton TBS yang akan dihasilkan
masing-masing blok dan tahun tanam di dalam periode satu semester atau 6 bulan
ke depan (berdasarkan perkiraan/sampel hasil sensus).
Kebenaran dan keakuratan
data sensus (jumlah janjang dan BJR) adalah sangat penting dalam rangka
penekanan losses produksi di lapangan.
Indikator terjadinya losses produksi di lapangan diantaranya
dapat dilihat dari tidak tercapainya jumlah produksi sesuai hasil sensus. Ada 3 (tiga) hal yang menyebabkan tidak
tercapainya produksi sesuai hasil sensus :
á Jumlah janjang sensus tidak tercapai (buah masak tinggal di pokok).
á BJR sensus tidak tercapai (pengutipan brondolan dan problem
transportasi buah).
á Jumlah janjang dan BJR sensus tidak tercapai.
14.2. PROSEDUR PELAKSANAAN
A. Penaksiran Produksi Semester
1. Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan sensus produksi
dilakukan per semester, yaitu :


Sensus produksi memiliki 2
(dua) tahapan pekerjaan, yaitu :
u Penaksiran produksi semester (untuk mengetahui jumlah janjang)
v Penimbangan berat janjang rata-rata (BJR).
2. Tenaga Pelaksana
Tenaga kerja yang
melaksanakan pekerjaan sensus produksi adalah Mantri Hama Penyakit dan Mantri
Sensus dibantu dengan Mantri Tanaman dan 3 orang petugas sensus di setiap
afdeling (minimal 2 tim per afdeling).
Norma prestasi 1 HK = 10-15
Ha. Tenaga ini harus yang terlatih dan
tidak diganti-ganti (bentuk tim profesional).
3. Alat-alat yang Digunakan


Contoh :
6 : jumlah janjang
1 : sensus semeter
I
Catatan : tinggi
angka/huruf masing-masing ± 3 cm

4. Cara Kerja






5. Administrasi Pelaksanaan
Sensus



B. Penimbangan Berat Janjang Rata-Rata (BJR)
1. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan
penimbangan BJR bersamaan dengan penaksiran produksi semester seperti
dijelaskan di atas.
2. Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah Mantri
Hama dan Penyakit di tiap afdeling dibantu Mantri Sensus/Tanaman
sebagai penanggung jawab/pengawas dibantu 2 orang pekerja di tiap
afdeling. Pekerja sebaiknya menggunakan
sepeda untuk meningkatkan mobilitas pekerja.
3. Alat-alat yang digunakan
Alat-alat yang digunakan
untuk penimbangan BJR adalah :






4. Cara Kerja
Ada dua cara penimbangan
berat janjang rata-rata, yaitu :
a. Timbang di lokasi



R Perkiraan/ramalan jumlah janjang yang akan dipanen pada hari
tersebut, dengan ketentuan jumlah janjang yang ditimbang minimal 15% dari total
perkiraan janjang yang dipanen pada hari tersebut.
R Sesuai perkiraan variasi kondisi areal dalam blok.
Contoh TPH no : 1, 5, 9,
13, 17, 21, 25, 29, 33 & 37.



b. Timbang Transport
Seluruh janjang yang dipanen
dari satu blok dihitung secara detil, diangkut terpisah (tidak tercampur dengan
janjang dari blok lain) dan ditimbang di pabrik. Jumlah tonase kemudian dibagi dengan jumlah
janjang yang ada, maka didapat nilai BJR.
Pada cara ini penghitungan jumlah janjang harus tepat (akurat).
5. Administrasi Pelaksanaan
Sensus
Formulir dari tiap-tiap blok
dikumpulkan dan dibukukan menjadi satu, seperti halnya Sensus Produksi. Kumpulkan form dari seluruh blok dalam
wilayah afdeling yang bersangkutan direkap dalam formulir yang tersedia dan
selanjutnya sama seperti Sensus Produksi.
15. PEMBAYARAN PREMI PANEN
15.1. DASAR UTAMA
a. Biaya panen per ton atau per kg TBS
berdasarkan budget.
b. Jumlah basis TBS didasarkan pada faktor
sebagai berikut :
A Rata–rata kemampuan kerja seorang pemanen
adalah 7 jam per hari pada hari Senin
sampai Kamis dan 5 jam pada hari Jum’at.
A Keadaan tinggi tanaman sesuai dengan tahun
tanam.
c. Setelah mencapai target/basis, kepada karyawan
diberikan kesempatan dan harus dimotivasi untuk meneruskan panen sebagai lebih
borong dengan tarif yang menarik untuk karyawan sendiri maupun untuk
perusahaan.
d. Sistem premi harus disertai sanksi–sanksi atau
denda yang cukup adil, baik untuk karyawan sendiri maupun untuk perusahaan.
e. Standar premi yaitu tarif siap borong
(termasuk kutip brondolan), lebih basis, denda–denda dan jumlah TBS lebih
borong, harus memperhatikan anggaran yang sedang berjalan dan standard
premi sebelumnya, apakah sesuai anggaran dan masih cukup menarik.
15.2.SISTEM DAN STANDARD PREMI PANEN
a. Borong Tandan
Harus
diatur sedemikian rupa, sehingga jumlah tandan yang ditetapkan bagi pemanen
dalam waktu 7 jam kerja untuk setiap tahun tanam dapat diselesaikan dengan
mencapai jumlah kilogram tertentu. Oleh
karena itu, borong tandan harus langsung berhubungan dengan BJR kebun dan BJR
kebun langsung berhubungan dengan umur tanaman.
b. Tarif Premi Panen (Premi
Basis atau Siap Borong)
Premi
basis atau siap borong harus berpedoman kepada anggaran (Rp/ton TBS) yang
sedang berjalan dan tarif yang berlaku sebelumnya. Premi siap borong harus sama
untuk semua umur tanaman. Yang berbeda adalah lebih basis atau lebih borongnya.
c. Tarif Premi Lebih Borong
(Over Borong)
Tentukan
kelas-kelas BJR dahulu, kemudian tetapkan harga per tandan lebih basis/borong
menurut kelas–kelas BJR tersebut. Harga tandan lebih basis/borong dari kelas
yang berbeda dapat saja sama, tergantung dari kondisi setempat. Akan tetapi
perlu diperhatikan bahwa biaya Rp/ton TBS dari lebih basis/borong (luar dinas)
tidak boleh lebih tinggi dari biaya Rp/ton TBS dalam dinas. Sebagai
ketentuan, premi lebih borong maksimum 50 % dari gaji rata–rata.
d. Premi Brondolan Tidak Ada
e. Premi Kepala Mandor,
Mandor Panen dan Kerani Panen
Premi Kepala Mandor maksimum 2,00 x premi
rata–rata pemanen yang dibawah pengawasannya pada bulan bersangkutan.
Premi Mandor Buah Maksimum 1,50 x premi
rata–rata pemanen yang dibawah pengawasannya pada bulan bersangkutan.
Premi Kerani Panen maksimum 1,25 x premi
rata–rata pemanen yang dibawah pengawasannya pada bulan bersangkutan dengan
ketentuan apabila BJR sesuai dengan hasil penimbangan di lapangan pada semester
bersangkutan.
f. Denda–denda atas tindakan–tindakan yang
tidak memenuhi peraturan.
(1) Denda bagi Karyawan
Panen
Ø Apabila pemanen tidak mencapai target atau
siap borong berarti tidak menjalankan tugas sesuai dengan 7 jam kerja (5 jam
kerja pada hari Jum’at), maka diambil tindakan sesuai dengan peraturan
karyawan.
Ø Panen buah mentah (Buah A), tidak
diterima dan didenda mahal, misalnya Rp 2.500,-per buah
A dan buah A yang sudah dipanen tersebut harus tetap diangkut ke PKS tetapi
ikut dalam perhitungan siap borong.
Ø Buah masak tidak dipotong didenda cukup mahal misalnya Rp 1.500,- per tandan.
Ø Brondolan tidak dikutip bersih, di denda misalnya
Rp100,- per piringan atau Rp 6,- per brondolan.
Ø Brondolan dibuang ke gawangan maksimum dapat
dikira mangkir.
Ø Buah
tidak disusun rapi di TPH didenda misalnya Rp 250,- per
TPH.
Ø Cabang sengkleh, cabang tidak dipotong dan
berserak dimana–mana, didenda misalnya Rp 150,- per
cabang.
Ø Denda–denda lain yang dinilai perlu.
(2) Denda bagi Kerani
Panen
Ø Apabila ada buah mentah (Buah A) yang diterima sebagai buah matang (Buah
N) oleh krani panen, maka 100 % preminya harus dipotong (berarti tidak
mendapat premi sama sekali pada hari itu).
Ø Apabila BJR timbangan PKS lebih kecil 10,0 %
dari timbangan lapangan, maka premi dipotong 50 %. Hal ini disinyalir ada manipulasi jumlah
tandan yang dilaporkan ada penambahan jumlah tandan dengan maksud agar premi
pemanen menjadi tinggi yang berdampak pada naiknya nilai premi untuk kerani
panen.
Ø Apabila BJR timbangan PKS lebih kecil 5,0–10,0
% dari timbangan lapangan, maka premi dipotong 25 %.
Ø Apabila BJR timbangan PKS lebih kecil 2,5-5,0
% dari timbangan lapangan, maka premi
dipotong 10 %.
Ø Sebagai dasar timbangan BJR setiap bulan,
diambil timbangan PKS yang sebenarnya dengan BJR kebun yang terakhir.
(3) Denda Mandor Panen
Ø Apabila dijumpai buah mentah (Buah A)
3,0-4,0 % dalam mandorannya, maka preminya dipotong 25 %.
Ø Apabila dijumpai buah mentah 4,0–5,0 % dalam
mandorannya, maka preminya dipotong 50 %.
Ø Apabila
dijumpai buah mentah ≥ 5,0 % dalam
mandorannya, maka preminya dipotong 100 %.
Ø Buah masak tidak dipanen, buah ketinggalan di
piringan, cabang berserakan dan lain–lain penilaian oleh Kepala Afdeling, Askep
dan Kepala Kebun, maka harus didenda 10,0–15,0 % dari preminya.
Ø Denda–denda karyawan dalam pengawasannya harus
terkait pada persentase pendapatan rata–rata premi pemanen yang diawasinya.
(4) Denda Kepala Mandor
Selain denda
yang sudah terkait pada persentase dari premi karyawan yang diawasi, maka perlu
diberikan sanksi tambahan yang merupakan denda langsung, misalnya apabila
banyak pemanen yang tidak siap borong, banyak pemanen yang mangkir. Sangsi
tambahan tersebut akan ditentukan oleh Kepala Afdeling, Asisten Kepala
dan Kepala Kebun.
g. Pembayaran Premi
Pembayaran
premi dilaksanakan pada setiap gajian. Pemberian pinjaman premi setiap minggu
tidak diperbolehkan (ditiadakan).
No comments:
Post a Comment