Friday, May 18, 2018

Panen kelapa sawit

      1.  PENDAHULUAN


Hasil gambar untuk kelapa sawitPanen pada tanaman kelapa sawit meliputi pekerjaan memotong tandan buah segar (TBS) yang masak, memungut/mengumpulkan brondolan, pengangkutan buah dari pohon ke tempat pengumpulan hasil (TPH) serta pengangkutan buah dari TPH ke pabrik.

Panen di perkebunan kelapa sawit merupakan pekerjaan utama karena langsung menjadi sumber pemasukan uang ke perusahaan melalui penjualan minyak kelapa sawit (MKS) dan inti kelapa sawit (IKS). Oleh karena itu tugas utama personil di lapangan ialah mengambil buah (TBS) dari pokok kelapa sawit dan mengantarnya ke pabrik sebanyak–banyaknya dengan cara dan waktu yang tepat. Waktu dan cara pemanenan buah yang tepat akan mempengaruhi kualitas produksi yaitu ekstraksi, sedangkan waktu pengiriman buah yang tepat akan mempengaruhi kualitas produksi yaitu kandungan asam lemak bebas (ALB).

Produksi MKS dan IKS per hektar dapat menunjukkan tingkat produksi yang dicapai sudah maksimal atau belum. Produksi yang maksimal hanya dapat dicapai apabila losses (kerugian) produksi dapat diminimalkan. Dengan demikian pengertian menaikkan produksi adalah memperkecil losses, sehingga inti pekerjaan panen adalah memperkecil losses produksi.

Beberapa sumber losses produksi di lapangan yang sering terjadi dan kurang mendapat perhatian serius ialah :

1.    Buah mentah dipanen.
2.    Buah masak tinggal dipokok (tidak dipanen).
3.    Brondolan tidak dikutip.
4.    Buah/brondolan dicuri
5.    Buah membusuk terkena penyakit
6.    Buah di TPH tidak terangkut ke pabrik
7.    Buah dimakan hama (misal : tikus)

Untuk mendapatkan produksi per hektar yang tinggi, biaya per kilogram yang rendah dan FFA yang rendah, faktor yang paling menentukan di lapangan adalah rotasi (pusingan) panen harus dicapai. Selain itu, rotasi panen juga akan mempengaruhi transport dan pengolahan buah di pabrik. Keterkaitan antara rotasi panen dengan pekerjaan lainnya dapat digambarkan sebagai berikut :


Jangka waktu
Pengutipan
Brondolan

Kg/Ha
Rp/Kg
Mutu
Kesempurnaan
Pengutipan Brondolan









Biaya Panen

ROTASI  PANEN
Persentase
Buah Mentah/
Mutu Buah








P a b r i k


Transportasi







Umur Tanaman




Rotasi panen sangat erat hubungannya dengan mutu buah atau saling mempengaruhi melalui mekanisme sebagai berikut :

Ä  Buah masak (Buah-N) yang seharusnya dipanen tertinggal di pokok (tidak terpanen) karena berbagai sebab, misalnya kondisi areal panen sangat kotor, pokok sawit gondrong, pokok sawit terletak diareal terjal atau areal tergenang.

Ä  Buah-N yang tertinggal akan terus membrondol dan pada pusingan berikutnya menjadi terlampau masak (over ripe = jumlah brondolan yang lepas dari tandan buah lebih dari 75 %) bahkan sebagian telah membusuk sehingga menjadi buah busuk (Buah-E) atau buah kadaluarsa.

Ä  Persentase brondolan yang meningkat mengakibatkan penurunan output pemanen karena waktunya banyak tersita untuk mengutip brondolan.

Ä  Akibatnya pemanen tidak mencapai terget/basis/siap borong yang telah ditentukan, sehingga mendorong pemanen memotong buah mentah (Buah-A) lagi untuk mengejar basis borong (karena memotong Buah-A tidak perlu mengutip terlalu banyak brondolan).

Ä  Sedangkan,  rotasi panen yang terlalu cepat dapat berakibat :

Ø  Mendorong pemotongan Buah-A (untuk mengejar basis/siap borong) karena kerapatan buah-N telah menurun.

Ø  Biaya panen per Kg meningkat karena komponen biaya meningkat, sedangkan output menurun.

Antisipasi untuk menjaga agar rotasi panen tetap normal, penting sekali memantau terus menerus kegiatan panen yang dicatat pada daftar rotasi panen di divisi dan memantau beberapa faktor berikut :

a.  Kerapatan buah masak atau persentase panen di blok.
b.  Jumlah tenaga panen
c.  Umur tanaman
d.  Jumlah borongan dan persentase siap borong.
e.  Curah hujan
f.   Dan lain–lain.

2. PERSIAPAN PANEN

Standar panen yang baik dapat memberikan hasil terbaik (kuantitas minyak, kualitas minyak dan biaya panen).  Oleh sebab itu buah hanya boleh dipanen apabila sudah mencapai kematangan yang optimum.

Hal-hal penting yang perlu dipersiapkan menjelang panen adalah :

Ø  Pembuatan Jalan Panen (Pasar Pikul)
Ø  Pemasangan Titi Panen
Ø  Pembuatan TPH
Ø  Tunas Pasir
Ø  Peralatan Panen
Ø  Organisasi Panen dan Latihan Panen
Ø  Teknis Panen
Ø  Sistem Upah
Ø  Keperluan Alat Angkut
3. KRITERIA MULAI PANEN

3.1.   KERAPATAN PANEN >  60%

Tanaman telah berumur lebih dari 30 bulan (di lapangan) dan lebih dari 60% dari tanaman tersebut telah berbuah matang panen.  Pemeriksaan kerapatan dilaksanakan dengan menginventarisir tiap tanaman dan mencatatnya.  Dari hasil observasi tersebut diatas dipergunakan suatu rumus untuk menentukan kerapatan panen :

                                                    KP =  x 100 %


KP  =     Kerapatan panen
M    =     Jumlah pohon matang panen dalam blok yang diperiksa
L     =     Luas blok dalam Ha
P     =     Jumlah pohon per Ha

3.2.   BERAT TANDAN RATA-RATA > 3 Kg

Pemeriksaan dilaksanakan dengan memotong tandan secara random.  Dari tiap satu Ha dipotong satu tandan dan ditimbang beratnya.

3.3.   KRITERIA PANEN DAN MUTU PANEN

Kriteria matang panen yang dipergunakan adalah apabila dari tandan telah terdapat 2 brondolan alami per Kg tandan.

Dengan kriteria ini maka akan diperoleh Tandan Buah Segar (TBS) yang kematangan paling optimal yaitu Fraksi II dan Fraksi III.

Untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan, maka kriteria matang panen dapat dipedomani ketentuan sebagai berikut :

Umur Tanaman   (tahun)
Berat Rata-Rata Tandan    (Kg)
Jumlah Minimal Brondolan di Atas Tanah
3-4
3-5
3
5-8
6-10
10
9-12
11-14
15
> 13
> 15
20

Derajat kematangan tandan ditentukan oleh fraksi tandan, yaitu persentase buah luar yang membrondol dengan kriteria sebagai berikut :

Fraksi
Jumlah Brondolan yang Lepas
Derajat Kematangan
00
Tidak ada membrondol, buah warna hitam
Sangat mentah
0
  1 - 12,5 % buah luar membrondol
Mentah
I
12,5 - 25 % buah luar membrondol
Kurang matang
II
25    50 % buah luar membrondol
Matang I
III
50    75 % buah luar membrondol
Matang II
IV
75 – 100 % buah luar membrondol
Lewat Matang I
V
Buah lapisan dalam ikut membrondol
Lewat Matang II
VI
Semua buah membrondol
Tandan kosong
Untuk memperoleh mutu panen yang baik, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

Ø  Berat TBS yang dipanen minimal 3 Kg per tandan

Ø  Dalam keadaan tertentu dimana berat TBS kurang daripada 3 kg, misalnya pada periode panen buah pasir maka tandannya harus diketek dan hanya brondolannya saja yang dikirim ke pabrik

Ø  Pemotongan buah dapat dilakukan bila di piringan telah dijumpai 2 butir brondolan untuk setiap kg TBS yang lepas secara alami.

Ø  Brondolan yang terdapat di piringan dan ketiak pelepah harus dikutip dan diangkut ke TPH.

Ø  Di TPH tidak diperkenankan adanya tandan kosong

Ø  Gagang buah yang tertinggal di tandan dipotong sependek mungkin tidak boleh lebih dari 2 cm panjangnya yang merupakan segitiga yang runcingnya ke dalam (seperti mulut katak)

Ø  TBS yang terdapat di TPH harus matang panen dan tidak boleh ada buah mentah.

Ø  TBS yang dipanen hari itu harus diangkut ke pabrik dan tidak diperkenankan bermalam di TPH.

Ø  Buah dan brondolan yang dikirim ke pabrik harus bersih tidak tercampur dengan pasir dan sampah lainnya.


4. PENYEBARAN PANEN

     Penetuan rotasi panen erat sekali hubungannya dengan penyebaran panen.  Penyebaran panen adalah tingkat kerapatan tandan buah matang panen sesuai dengan kriteria 2 (dua) brondolan setiap kg berat tandan buah yang akan dipanen pada luasan (kapveld) tertentu yang diperiksa/dihitung satu hari sebelum panen.  Atas dasar tingkat kerapatan tandan buah tersebut dapat ditaksir jumlah produksi harian esok harinya dari kapveld itu. Berdasarkan jumlah produksi tersebut dapat dibuatkan perencanaan kerja selanjutnya, yaitu :

Œ Jumlah pemanen yang dibutuhkan
 Jumlah unit angkutan diperlukan
Ž Rencana pengolahan pabrik

     Pemeriksaan penyebaran panen dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan berat tandan.  Dari setiap ha diambil satu barisan contoh yang terdapat di sebelah kiri atau kanan jalan panen dan setiap barisan tersebut mewakili 1 ha.  Sesuai dengan data yang diperoleh maka angka penyebaran panen :


 
  Jumlah pohon bertandan matang panen
Jumlah pohon seluruhnya yang dihitung



5. ROTASI PANEN
Rotasi panen adalah interval antara satu perlakuan panen dengan panen berikutnya yang dinyatakan dalam hari.
      
Rotasi panen erat sekali hubungannya dengan kecepatan matang buah.  Perubahan matang buah akan menimbulkan perubahan terhadap rotasi panen.  Pada panen permulaan biasanya rotasi panen 15 hari kemudian 10 hari dan terakhir 7 hari.  Rotasi panen penting sekali diperhatikan terutama bagi tanaman muda, karena buah tanaman muda lebih cepat matang.

Untuk rotasi panen digunakan simbol sbb :

7/7 artinya dalam 7 hari dilakukan 7 hari panen
5/7 artinya dalam 7 hari dilakukan 5 hari panen

Untuk mencapai hasil yang optimal dilaksanakan suatu modifikasi rotasi berdasarkan tingkat kerapatan kematangan buah sebagai berikut :
   
Peringkat Panen
Periode
Kerapatan Buah
Rotasi Panen
Panen puncak
Musim hujan
1/1 – 1/4
5/7 atau 4/6
Panen sedang
Musim sedang
1/5 – 1/7
5/7 atau 6/8
Panen rendah
Musim kemarau
1/8 – 1/20
7/9, 8/10 atau 9/11

Harus diusahakan sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya kerugian panen sebagai akibat adanya gangguan hujan, libur umum, kerusakan pabrik dan sebagainya.

Apabila rotasi panen terpaksa jauh terlewatkan sehingga terlalu banyak brondolan, maka kutip brondolan harus dilaksanakan tersendiri sehabis pemanenan.

Harus diingat bahwa tempat terbaik untuk penyimpanan buah adalah tetap di pohon sawit. Pertimbangan demikian terutama apabila pabrik tidak beroperasi atas pemberitahuan yang singkat disebabkan rusak dan lain-lain, sehingga tidak ada gunanya jika pemanenan terus dilanjutkan.

6. ANCAK PANEN (KAPVELD)
Ancak panen (kapveld) adalah pembagian areal panen atau ancak panen harian yang dipanen pada hari-hari tertentu yang disesuaikan berdasarkan rotasi panen.

6.1.   PEMBAGIAN ANCAK PANEN
Ancak panen diatur sedemikian rupa supaya saling berhubungan satu dengan lainnya, sehingga ancak panen terakhir akan bersambungan dengan yang pertama.  Tujuannya adalah untuk memudahkan pengawasan, mengetahui ancak yang tidak selesai dipanen dan pengangkutan hasil.  Oleh karena itu ancak panen disusun memanjang sedemikian rupa mengikuti jalan transportasi.  Pembagian ancak panen dilakukan sebagai berikut :
                       
Rotasi Panen
Pembagian Ancak Panen
4/5 atau 4/6
4 ancak panen
5/7
5 ancak panen
6/8
6 ancak panen
7/9
7 ancak panen
8/10
8 ancak panen
9/11
9 ancak panen
6.2.   SISTEM ANCAK PANEN

Sistem yang dipakai dalam pengaturan/penyusunan ancak panen adalah sistem ancak giring.  Dalam pertimbangan tertentu dapat juga dipakai sistem setengah ancak giring atau sistem ancak tetap.

Pada ancak giring, seorang pemanen diberikan untuk daya kerja memotong, mengumpulkan dan mengangkut buah ke TPH yang terdekat, diperhitungkan untuk waktu ± 2 jam kerja, tanpa memperhitungkan tenaga bantuan.  Dengan demikian maka selambatnya jam 09.00 pagi TBS dan brondolan hasil pemotongan tahap pertama telah tersedia rapi di TPH dan siap diangkut ke pabrik.  Ancak kedua dan berikutnya diberikan setelah ancak pertama selesai dipotong, dikumpul dan diangkut buahnya ke TPH.  Seorang pemanen akan mengalami perpindahan ancak 2 atau 3 kali bahkan lebih dalam sehari.

Pada sistem setengah ancak giring, pemanen melaksanakan sistem ancak giring pada tahap pertama supaya suplai buah ke pabrik sudah dapat terpenuhi selambatnya jam 09.00 pagi.  Kemudian bisa diteruskan dengan ancak tetap.  Ancak tetap juga umum diberikan kepada pemanen di areal dengan kondisi berlereng curam.

7. SARANA DAN PRASARANA PANEN

7.1.   TEMPAT PENGUMPULAN HASIL

Merupakan suatu tempat yang disediakan bagi pemanen untuk mengumpulkan hasil panen berupa TBS dan brondolan.  Tempat ini dibuat dengan ukuran 3 x 4 m (untuk TM-1 sampai TM-5) atau 4 x 7 m (untuk diatas TM-6) pada jarak yang sesuai di sepanjang jalan koleksi. Tempat ini dibuat sedemikian rupa agar TBS dan brondolan yang terkumpul bersih dari sampah, tanah atau pasir.  Untuk menjaga tetap bersihnya brondolan, maka setiap TPH harus dialasi dengan karung bekas. pupuk ataupun brondolan itu sendiri dimasukkan ke dalam karung.

7.2.   JALAN PANEN ATAU TANGGA PANEN

Menjelang tanaman akan dipanen, jalan panen 2/1 harus sudah tersedia.  Tergantung kepada keadaan topografi, maka ditempat tertentu perlu dibuatkan tangga-tangga.  Jarak antara tangga-tangga ± 100 m dengan membentuk sudut tidak boleh lebih dari 150.  Lebar tangga 1 – 1,20 m.  Tinggi anak tangga 20 – 25 cm.  Lebar anak tangga 40 cm.  Harus digeblek dengan dasar tanah keras.

7.3.   TITI PANEN

Seperti pada jalan panen, maka titi panen juga harus tersedia menjelang permulaan panen.  Selain dari beton dapat juga dibuat daripada kayu mutu baik ukuran (l x t) = 20 cm x 5 – 10 cm.

8. TENAGA PANEN

Tenaga panen yang dibutuhkan harus sudah tersedia 6 bulan sebelum kegiatan panen dilaksanakan, mengingat tenaga panen ini membutuhkan ketrampilan khusus.  Untuk melatih menjadi tenaga panen yang terampil maka sebelumnya dilatih dulu menjadi tenaga  tunas sehingga pada saatnya pemanen sudah siap pakai. Perhitungan tenaga panen ini adalah berdasarkan kebutuhan pada waktu panen puncak dengan rumus :



            + 7 %



Catatan : allowance untuk cuti dsb. diberikan 7 %

Kelebihan tenaga pada waktu panen rendah dapat disalurkan ke pekerjaan lain seperti penunasan, pemupukan, merehab jalan/tangga/TPH ataupun diberikan cuti tahunan.

Untuk mengetahui kebutuhan tenaga pemanen per hari dapat dihitung menggunakan rumus :

                                              (dalam Hk)

L     =     Luas ancak panen
Ph   =     Rata-rata pokok/Ha pada ancak panen
K    =     Kerapatan buah
B    =     Berat rata-rata buah/tandan
Pr    =     Prestasi


9. ORGANISASI PANEN

Sebelum memulai kegiatan panen maka harus dibuat terlebih dahulu organisasi panen, dengan tujuan agar pelaksanaan panen menjadi tertib, jelas tugas dan kewajibannya dan karyawan yang terlibat didalam proses panen jelas garis instruksinya.

Organisasi panen dilaksanakan dengan sistem desentralisasi, maksudnya masing-masing Afdeling membentuk kelompok atau regu pemanen masing-masing terdiri dari 15 – 20 orang pemanen per kelompok.

Setiap kelompok dipimpin oleh seorang Mandor Panen dibawah pengawasan Mandor I serta Kepala Afdeling.

Disamping itu sesuai dengan keperluannya maka organisasi tersebut dilengkapi dengan Kerani Buah/Angkutan atau Kerani Sensus Buah.


9.1.   STRUKTUR ORGANISASI

Didalam organisasi panen di perkebunan kelapa sawit pada umumnya terdiri dari beberapa jenjang (strata) sesuai dengan flow chart berikut.


















































9.2.   TUGAS/KEWAJIBAN (JOB DESCRIPTION)

A. Kepala Afdeling

Kepala Afdeling mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut :

þ Saat apel pagi, wajib memberikan pengarahan kepada pemanen mengenai hasil dan kualitas panen kemarin dan tidak bosan-bosannya menjelaskan aturan panen yang baik.

þ Setiap hari wajib memeriksa TBS minimum di 10 (sepuluh) TPH untuk setiap blok panen sebagai hasil panen dari minimum 10 orang pemanen, yaitu pemeriksaan terhadap kematangan buah, penyusunan buah di TPH dan tumpukan brondolan di TPH.

þ Setiap hari wajib memeriksa kualitas kerja pemanen mencakup pengutipan brondolan, pemotongan dan perumpukan pelepah, buah masak tidak dipanen, dan buah mentah yang diperam.

þ Setiap hari memonitor pengangkutan buah dari TPH ke pabrik.

þ Memeriksa pelaporan hasil panen yang dibuat mandor panen dan kerani panen.

þ Setiap hari memeriksa perhitungan premi panen yang dibuat oleh kerani panen atau kerani afdeling.


B. Supervisor atau Kepala Mandor

Kepala Mandor mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut:

þ Setiap hari wajib memeriksa TBS yang dihasilkan oleh minimum 2 (dua) mandoran panen, yaitu pemeriksaan terhadap kematangan buah, penyusunan buah di TPH dan tumpukan brondolan di TPH.

þ Setiap hari wajib memeriksa kualitas kerja pemanen minimum pada 2 (dua) mandoran panen, yaitu pemeriksaan kebersihan ancak, pengutipan brondolan, pemotongan dan perumpukan pelepah, buah masak tidak dipanen, dan buah mentah yang diperam.

þ Setiap hari memeriksa dan memonitor pengangkutan buah dari TPH ke pabrik.

þ Setiap hari (pada sore hari) memeriksa buah-buah yang tidak terangkut ke pabrik dan melaporkannya kepada Kepala Afdeling pada esok harinya.

þ Setiap hari memeriksa pelaporan hasil panen yang dibuat oleh mandor panen dan kerani panen.


C.     Mandor Panen

Mandor panen mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut :

þ Memimpin apel pagi pada kelompok kerjanya sekaligus mengabsensi karyawan panen.

þ Menentukan atau membagi ancak panen pada pagi hari, sambil membagikan “notes potong buah” pada masing-masing pemanen.  Pembagian notes tersebut sekaligus sebagai alat kontrol absensi pemanen dan pemanen yang datang terlambat.

þ Mengecek kelengkapan dan kesiapan peralatan panen.

þ Aktif mengawasi pekerjaan panen yang dilakukan oleh pemanen yang menjadi bawahannya.

þ Memastikan semua buah yang dipotong diangkut ke TPH, tidak ada yang tertinggal di piringan atau di jalan pikul (Buah M2 = buah N tertinggal di piringan atau jalan pikul).

þ Memastikan semua buah matang tidak ada yang tertinggal di pohon (tidak terpanen).

þ Memeriksa susunan buah di TPH dan pemotongan tangkai buah.  Mandor panen harus memerintahkan kepada pemanen untuk memotong tangkai buah yang masih panjang (long stalk) sampai batas < 3 cm. Atau tangkai panjang dipotong sendiri oleh mandor panen (memakai kampak) apabila pemanen sudah tidak ada di lokasi panen.. 

þ Memastikan tidak ada buah mentah (Buah A) yang terlanjur dipanen ditinggal didalam blok atau diperam (Buah M1 = buah mentah disembunyikan).

þ Memastikan semua brondolan dikutip bersih dan dibawa ke TPH (tidak dibuang ke gawangan mati).

þ Memeriksa buah di TPH yang tidak terangkut (restan) dan melaporkan kepada Kepala Mandor atau Kepala Afdeling.

þ Memeriksa buku Kerani Panen untuk melihat pemanen yang output-nya rendah, terutama yang tidak siap borong.

þ Menghitung kerapatan buah di seksi yang akan dipanen besok hari dan mengisi administrasi taksasi potong buah dan rotasi panen di kantor afdeling segera setelah pulang dari areal.

þ Melaporkan hasil kerja panen setiap hari pada “buku kegiatan mandor“ (BKM).

þ Melaporkan hasil pemeriksaan mutu buah dan mutu ancak kepada Kepala Afdeling.


D. Kerani  Panen

Kerani panen mempunyai tugas dan kewajiban terhadap panen sebagai berikut :

þ Memeriksa dan menghitung setiap TBS yang sudah diletakan di TPH, mencakup jumlah dan kualitas buah.  Buah dicatat pada “buku penerimaan buah  dan tidak diperkenankan dicatat pada buku lainnya.



Perhatian :     bila terjadi kesalahan mencatat, kertas (halaman) tidak boleh disobek atau dihapus-hapus, cukup dicoret atau dibiarkan saja dan pakai kertas (halaman) berikutnya.












Contoh pengisian “buku penerimaan buah” :

No
 Nama Pemanen


Blok
:
A-01








TT
:
2000








Basis
:
120
JJ
=
720
Kg




BJR
:
6.00
Kg





Buah Normal & Matang
Buah Mentah
Jmh
(Buah N)
(Buah A)
TBS
01.
Iksan
TPH
1
2
3
4
dst
1
2
3
4
dst

TBS
14
36
20
10

2
0
1
1

84
02.
Iskandar
TPH
9
10
11
12
dst
9
10
11
12
dst

TBS
12
22
14
27

0
1
1
1

78
Dst
Dst
TPH











TBS













þ Semua TBS yang diperiksa dan diterima ditandai (dicap) pada tangkai buahnya (pakai kepala gancu bertanda).  Setiap buah mentah ditulis A dan nomor pemanen pada tangkainya dengan pensil merah atau arang.  Ingat : buah mentah harus didenda tetapi tetap dihitung sebagai pendapatan.

þ Kerani panen hanya boleh menerima TBS yang sudah disusun di TPH yang resmi (ada nomor TPH-nya).  Sedangkan buah yang diletakan ditepi jalan (bukan TPH), TPH liar atau disembarang tempat tidak boleh dihitung sebagai pendapatan pemanen. Pemberian sangsi dimaksudkan untuk mendisiplinkan pemanen.

þ Setiap hari mengisi buku notes potong buah setelah kerja panen selesai.

þ Setiap hari mengecek buah restan dan melaporkannya kepada Kepala Mandor atau Kepala Afdeling.

þ Setiap hari mengisi Laporan Potong Buah SKU.

þ Mengisi buku mutu buah dan membuat laporan produksi harian.

þ Setiap hari bersama-sama mandor panen membuat daftar premi panen untuk setiap pemanen.


E.  Karyawan Panen

Karyawan panen mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :

Tandan Buah Segar (TBS) :

þ Memotong semua buah matang di pohon (tanpa kecuali) dengan basis/target per hari yang sudah ditentukan.  Buah yang dipanen harus memiliki kualitas yang baik sesuai dengan kriteria kematangan buah yang telah ditetapkan.

þ Mengeluarkan semua buah yang sudah dipanen dari dalam ancak dibawa ke TPH yang telah disediakan.

þ TBS disusun secara teratur di TPH dan diberi nomor si pemanen.  Susunan TBS dibuat terpisah untuk panen yang berlainan hari meskipun pada TPH yang sama.

þ Tangkai TBS dipotong rapat (maksimum 3 cm) tetapi jangan sampai terkena tandan.

Brondolan :

þ Brondolan dipungut dan dikumpulkan dari semua tempat.  Ada 9 (sembilan) tempat yang biasa ditemukan brondolan yang sering tidak diperhatikan : (1) ketiak pelepah,  (2) di batang, (3) di piringan (4) di gawangan, (5) di jalan pikul, (6) di parit, (7) di TPH, (8) di jalan dan (9) di sekitar rumah-rumah.

þ Brondolan dikumpulkan dalam tumpukan tersendiri di TPH tetapi dekat dengan susunan TBS.  Bilamana perlu brondolan dimasukan dalam karung supaya tidak berceceran.

þ Brondolan harus bebas dari sampah.

Pelepah/Cabang :

þ Pemanen tidak boleh memotong pelepah berlebihan (diusahakan panen dengan cara “curi buah” yang tidak melukai pelepah). Untuk tanaman yang masih rendah tidak dibenarkan memotong cabang.

þ Bila terpaksa harus memotong pelepah, pelepah harus dipotong rapat ke batang untuk mencegah tersangkutnya brondolan dan menghindarkan kesulitan panen atau tunas berikutnya.

þ Pelepah ditumpuk memanjang di tengah gawangan mati dan dipotong menjadi 2 (dua) bagian. Apabila di tengah gawangan ada parit/jalan maka pelepah harus dipotong menjadi 3 (tiga) atau 4 (empat) bagian dan ditumpuk diantara pohon dalam barisan.

þ Cegah adanya pelepah “sengkleh“.

Lain-Lain :

þ Memelihara alat panen yang diberikan oleh perusahaan sehingga tidak mudah hilang atau rusak dan masa pakai alat lebih lama.

10.    PELAKSANAAN PANEN

10.1.     MEMOTONG BUAH

á Seksi panen harus disusun sedemikian rupa sehingga areal atas blok yang akan dipanen setiap hari menjadi terkonsentrasi (tidak terpencar–pencar). Harus dihindari adanya potongan–potongan ancak panen, artinya agar 1 (satu) seksi selesai 1 (satu) hari.

Manfaat dari hal tersebut diatas adalah :
-   Mempermudah kontrol
-   Meningkatkan output karyawan panen
-   Efisiensi transportasi buah
-   Keamanan roduksi.
á Jumlah pemanen per mandoran antara 15 – 20 orang. Jumlah mandoran per afdeling maksimum 3 (tiga) mandoran. Hal ini perlu untuk memperkecil biaya tak langsung (Mandor Panen dan Kerani Panen).

á Semua pemanen harus sudah tiba di ancak dan siap memanen paling lambat jam 6.00, dengan membawa peralatan yang cukup : dodos/egrek yang tajam, ganco, goni/angkong yang baik. Kepala Afdeling harus memberi pengertian kepada pemanen tentang pentingnya peralatan yang baik agar dapat mencapai borong.

á Mandor Panen menentukan ancak tiap pemanen yang harus dimulai dari rintis tengah. Satu ancak terdiri dari 2 – 4 baris yang berdekatan (di kiri kanan pasar rintis), tergantung dari persentase kerapatan buah masak. Pada saat membagi ancak, Mandor Panen membagikan buku notes kepada masing–masing pemanen.

á Pemanen harus selalu memasangi nomor ancak di pasar rintis yang akan diancakinya.  Hal ini perlu untuk memudahkan pengontrolan oleh Kepala Afdeling, Kepala Mandor maupun Mandor Panen.

á Urutan pekerjaan pemanen adalah sebagai berikut :

R Potong semua pelepah rapat dengan batang jangan sampai ada yang tertinggal menggantung (sengkleh), dengan ketentuan sebagai berikut :

- Untuk panen awal umur tanaman 3-4 tahun yang dipotong hanya pelepah kering saja
-  Untuk panen pada tanaman umur 5-6 tahun, sisakan tiga pelepah di bawah buah paling rendah (songgo tiga)
-  Untuk panen pada tanaman umur 7-10 tahun sisakan dua pelepah (songgo dua) dan untuk panen tanaman umur 11 tahun keatas sisakan satu pelepah (songgo satu) di bawah buah paling rendah.

R Potong buah yang masak dan sementara biarkan tetap di piringan, jangan dipindahkan ke pasar rintis. Gagang buah dipotong rapat, tapi jangan sampai terkena tandan (M3 = potong gagang berikut buah).

R Korek dan “sogrok“ semua brondolan yang tersangkut/terselip diketiak pelepah.

R Susun pelepah di gawangan mati. Jika di tengah gawangan ada parit, maka pelepah harus dipotong 3 (tiga)  dan dirumpuk diantara pokok dalam barisan.

R Tandan buah harus dipotong sependek mungkin maksimum 2 cm membentuk segitiga ke arah dalam gagang.

R Kumpulkan brondolan, tapi masih tetap di piringan dan bebas dari sampah – sampah.

R Pindah (maju) ke pokok berikutnya.

á Sesudah selesai panen 1 (satu) ancak, pemanen harus langsung mengeluarkan buah ke TPH, disusun rapi dan diberi nomer pemanen. Hal ini perlu agar transport buah sudah dapat dimulai paling lambat jam 9.00.

á Kerani Panen harus secepatnya memeriksa dan menerima buah. Buah yang diterima Kerani Panen harus diberi tanda (dicap) dengan alat gancu. Buah yang tidak dicap (belum diterima Kerani Panen) tidak dibenarkan diangkut oleh transport.

á Hindari panen pada hari Minggu untuk memberi kesempatan reparasi alat–alat transport dan pabrik, kesempatan istirahat kepada karyawan (pemanen, sopir, kenek), terkecuali untuk ganti hari hujan atau hari libur tertentu (hari raya).

á  Basis borong minimum (sesuai dengan upah rata–rata SKU) adalah 800 kg per HK (bervariasi antara 700 – 1000 kg tergantung pada umur tanaman dan kondisi areal). Sedamgkan lebih borong akan dibayar sesuai dengan harga yang ditentukan (berdasarkan umur tanaman).

10.2.      PENGUMPULAN BUAH DI TPH
TBS yang dikumpulkan di TPH harus terbebas dari :
á Buah mentah
á Gagang yang panjangnya >2 cm
á Buah abortus
á Tandan-tandan busuk
á Buah-buah kecil tidak sempurna dan kurang dari 3 kg per tandan (harus dibrondolkan terlebih dahulu)
á Buah peraman
á TBS dan brondolan harus bebas dari sampah kotoran, tanah atau pasir.
á Gunakan alas atau karung dan jangan gunakan sekop untuk memindahkan brondolan.
á Brondolan jangan dibiarkan berserakan, terpijak atau terlindas kendaraan.  Usahakan jangan terkena langsung sinar matahari
á Dipangkal gagang harus dituliskan nomor pemanen dan angka tanggal, misalnya 14/8

Cara penyusunan TBS di TPH adalah sebagai berikut :
á Tandan disusun 5 buah setiap baris dan menghadap jalan koleksi
á Gagang buah menghadap ke atas
á Gagang panjang pada tandan buah harus dipotong dan berbentuk mulut kodok atau V
á Brondolan dikumpulkan diujung barisan buah (sebelah kanan) dan diberi alas atau didalam karung.

10.3.      PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PANEN
á Standar Panen
R Tidak ada buah mentah yang dipanen
R Tidak meninggalkan buah yang matang di pohon
R  Semua brondolan dikumpulkan dan dalam keadaan bersih dibawa ke TPH
R Membrondolkan tandan yang terlalu matang (over ripe)
R Memotong gagang tandan
R Memotong pelepah harus baik sesuai kriteria penunasan
á Secara rutin setiap hari kerja pengawasan dan pemeriksaan panen dilaksanakan oleh Estate Manager, Kepala Kebun, Asisten, Mandor I, Mandor Panen, Kerani Produksi, dan Kerani Transport.  Secara berkala oleh staf tingkatan Pimpinan Kebun keatas atau petugas lain yang ditunjuk.


10.4.     PENGANGKUTAN TBS

á Truk pengangkut buah diwajibkan menggunakan jaringan penutup truk untuk menghindarkan jatuhnya buah apabila kendaraan harus melewati jalan umum.

á Pengangkut buah wajib mengangkut buah yang dipanen berdasarkan rotasi panen

á Buah tidak dibenarkan menginap di lapangan. Untuk itu agar disiapkan kebutuhan alat angkut dengan memperhitungkan jumlah produksi TBS, kapasitas alat angkut dan jarak lokasi ke pabrik.

á Memuat brondolan ke dalam truk tidak dibenarkan memakai sekop dan seluruh brondolan harus dikutip.

á Pelaksanaan angkutan TBS dari TPH ke pabrik harus dilakukan/dimulai selambatnya jam 09.00 pagi agar mencapai ratio angkutan yang optimal

á Truk tidak boleh mengangkut buah melebihi kapasitas yang diizinkan.  Untuk truk sejenis Mistsubishi PS 100, 120 da 135 kapasitas angkut maksimum yang diperbolehkan adalah 5,0 – 5,5 ton, sedangkan truk jenis Hino FM (roda enam) kapasitas angkut maksimum yang diperbolehkan adalah 7,0 ton.


11.    PENGADAAN PERALATAN PANEN


Kelapa sawit biasanya mulai berbuah pada umur 2,5–3,0 tahun.  Sebelum dilakukan pemanenan, peralatan panen harus sudah dipersiapkan 6–12 bulan sebelum panen pertama dilakukan (TM-1) atau pada saat umur tanaman 2 tahun (TBM-2) alat panen harus sudah ada. 

11.1.     ALAT PEMERIKSAAN PANEN

Selain alat panen, diperlukan juga alat–alat perlengkapan untuk pemeriksaan pekerjaan panen, yaitu :

Nama Alat
Pengguna
Kegunaan
Ganco
Kepala Afdeling
Untuk menghitung dan memeriksa mutu buah
Ganco dengan Stempel
Krani Panen
Untuk menandai buah yang sudah dihitung krani buah
Pinsil Lilin Merah
Krani Panen
Untuk memeriksa mutu buah
Buku Pemeriksaan Mutu Buah
Kepala Kebun, Asisten Kepala, Kepala Afdeling
Untuk memeriksa mutu buah dan ancak
Buku penerimaan buah
Krani Panen
Untuk mencatat jumlah janjang pendapatan karyawan panen.
Notes Karyawan Panen
Mandor/Krani Panen
Untuk mencatat premi tiap karyawan panen.



11.2.     ALAT PANEN

Alat yang diperlukan untuk pemanenan buah kelapa sawit ada beberapa jenis.  Setiap jenis alat difungsikan sesuai dengan kondisi dan umur tanaman, yaitu :

Daftar peralatan panen yang umumnya digunakan di perkebunan kelapa sawit :

No.
NAMA ALAT
SPESIFIKASI
PENGGUNAAN
1.
Dodos kecil
Lebar mata 8 cm, lebar tengah 7 cm, tebal tengah 0.5 cm tebal pangkal 0.7 cm diameter gagang dodos 4.5 cm, panjang total 18 cm
Panen pada tanaman umur  3 – 4 tahun.
2.
Dodos besar
Lebar mata 14 cm, lebar tengah 12 cm, tebal tengah 0.5 cm, tebal pangkal 0.7 cm, diameter gagang dodos 4.5 cm, panjang total 18 cm
Panen pada tanaman umur  5 – 8 tahun.
3.
Pisau egrek
Berat 0.5 kg, panjang pangkal 20 cm panjang pisau 45 cm sudut lengkung dihitung pada sumbu 135 derajat.
Panen pada tanaman umur  > 9 tahun.
4.
Tangkai Dodos
Kayu keras (ulin) bulat, panjang 2-4 m, diameter kayu 4,5-5,5 cm. 
Logam  alumunium yang dirancang khusus buat tangkai dodos atau dari bahan pipa galvanis diameter 1 inch.
Dipasang pada lubang dodos.
5.
Tangkai Egrek
Bambu bulat, panjang > 4 m, tebal 1,0-1,5 cm, berat 2,5-3,0 kg, diameter pangkal 5,0-7,0 cm dan diameter ujung 2,5-3,0 cm.
Logam alumunium yang dirancang khusus untuk tangkai egrek yang disebut Reach Greater Hight.
Dipasang pada ujung egrek yang berkait
6.
Karung goni eks pupuk
Karung eks pupuk dari bahan plastik dibuat rangkap 2 (dua) dan dijahit tepinya.
Memuat brondolan ke alat transport.
7.
Angkong
Ban dari karet mati dan ketebalan besi plat 0,8 mm
Mengeluarkan buah dari dalam ancak ke TPH.
8.
Pikulan
Terbuat dari anyaman bambu atau rotan, ukuran disesuaikan dengan kebiasaan setempat.
Mengeluarkan buah dari dalam ancak ke TPH
9.
Tali nilon
Diameter tali 5 mm dan 8 mm, anyam 3, panjang 10 m.
Pengikat pisau egrek dan pikulan buah
10
Batu asah
Batu asah lapisan kasar dan halus
Pengasah dodos dan egrek.
11.
Kampak
Lebar mata 12 cm, lebar tengah 10 cm, tebal tengah 1,0 cm, tebal pangkal 1,5 cm dan panjang total 18 cm.
Memotong tangkai TBS yang masih panjang.
12.
Arit kecil
Sesuai dengan kebiasaan setempat
Tunas Pasir, sanitasi dan kastrasi
13.
Ganco
Besi beton 3/8 inch, bentuk seperti tanda baca “ ? ”, salah satu ujung runcing dan panjang sesuai kebiasaan setempat.
Bongkar dan muat TBS ke/dari alat transport
14.
Ganco bertanda
Besi beton 3/8 inch, bentuk seperti tanda baca “ ? ”, salah satu ujung runcing dan panjang sesuai kebiasaan setempat dan dipasang stempel yang dibuat dari besi.
Menandai buah yang sudah dihitung Kerani Panen
15.
Tojok/tombak
Pipa galvanis ¾ inch, panjang 1,0-1,5 m, salah satu ujung runcing dibuat dari besi Benton 3/8 inch.
Bongkar dan muat TBS ke/dari alat transport
16.
Sejenis Mini Tractor
Model lihat ilustrasi foto no. 14, 24, 25
Mengeluarkan buah dari dalam ancak ke TPH.


12.    MUTASI DARI TBM MENJADI TM


Suatu TBM baru dapat beralih ke masa TM apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

Œ Kerapatan panen ≥ 60 %.
 Berat tandan rata–rata > 3 Kg.
Ž Angka penyebaran panen kurang dari 5 (lima), maksudnya setiap 5 (lima) pokok minimal dapat dipanen 1 (satu) janjang.


13.  PENILAIAN KUALITAS BUAH KELAPA SAWIT

 

Pemeriksaan kualitas buah dilakukan oleh petugas Crop Quality Control yang independent.  Pemeriksaan buah di lapangan dibantu/didampingi oleh Mandor Panen atau Kepala Mandor atau Kepala Afdeling. Sedangkan pemeriksaan buah di pabrik dibantu oleh tenaga sortasi dari pabrik.

Obyek kualitas buah yang diperiksa adalah kematangan buah (crop ripeness), brondolan (loose fruit), buah diserang tikus (rat damage), tangkai buah (stalk), kotoran/sampah (contamination) dan kesegaran buah (freshness).

14.1.     KRITERIA PEMERIKSAAN KUALITAS BUAH

Kriteria matang panen merupakan indikasi yang dapat membantu pemanen agar memotong buah yang benar. Kriteria yang umum digunakan adalah berdasarkan jumlah brondolan yang lepas secara alami dari tandan yaitu 2 brondolan per Kg (2 x nilai BJR).

Berdasarkan jumlah brondolan yang lepas dari tandannya maka buah dapat dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) fraksi yaitu :

1.  Buah Sangat Mentah (Unripe), Fraksi 00
    
Buah disebut sangat mentah jika brondolan luar tidak ada yang lepas dari tandan (0 brondolan). Ciri lain biasanya buah masih berwarna hitam dan daging buah (mesocarp) berwarna putih kekuningan (lihat gambar-34.)

2.  Buah Mentah (Under Ripe I), Fraksi 0

Buah disebut mentah jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya kurang dari standard atau 1,0-12,5 % buah luar membrondol (lihat gambar-35).

3.  Buah Kurang Matang (Under Ripe II), Fraksi I

Buah disebut kurang matang jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya kurang dari standard  atau 12,5-25,0 % buah luar membrondol.

4.  Buah Matang I (Ripe I), Fraksi II

Buah disebut matang I jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya sesuai dengan standard tetapi kurang dari 50 % atau 25,0-50,0 % buah luar membrondol. (lihat gambar-36).

5.  Buah Matang II (Ripe II), Fraksi III

Buah disebut matang II jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya sesuai dengan standard antara 50,0-75,0 %.

6.  Buah Terlalu Matang I (Over Ripe I), Fraksi IV
    
Buah disebut terlalu matang I, jika 75 % - 100 % brondolan luar lepas dari tandan (lihat gambar-37).


7.  Buah Terlalu Matang II (Over Ripe II), Fraksi V
    
Buah disebut terlalu matang II, jika brondolan bagian dalam ikut lepas dari tandan.

Disamping  7 (tujuh) kriteria di atas, penilaian kualitas buah dilakukan juga terhadap parameter lain, sebagai berikut :

1.  Buah/Janjang Kosong (Empty Bunch), Fraksi VI

Buah disebut kosong jika lebih dari 90 % brondolan lepas dari tandan dan belum ada tanda – tanda busuk (lihat gambar-38).

2.  Buah Busuk (Rotten Bunch)
    
Buah disebut busuk jika lebih dari 90 % brondolan pada tandan membusuk (lihat gambar-39).

3. Buah Tidak Normal (Abnormal Bunch)

Buah disebut tidak normal jika tidak dapat dikelompokkan kedalam 6 (enam) kriteria diatas. Contohnya buah batu atau buah keling (gambar-40), walaupun sudah matang tetapi brondolan tidak mau lepas dari tandannya. Selain buah batu ada beberapa buah yang tergolong abnormal bunch, yaitu buah partenocarpy (gambar-41), buah pasir/sakit (gambar-42), buah pecah (gambar-43), buah dewaka–waka dan lain-lain.

4.  Buah Dimakan Tikus (Rat Damage)

Buah disebut dimakan tikus jika > 5 % brondolan dalam tandan dimakan tikus (lihat gambar-44).

5.  Tangkai Buah Panjang (Long Stalk)

Buah disebut bertangkai panjang jika tangkai yang tersisa pada buah panjangnya > 2 cm yang diukur dari permukaan buah ke sisi potongan yang terdekat (lihat gambar-45).

6.  Brondolan (Loose Fruit)

Penilaian brondolan didasarkan pada kualitas  (segar atau busuk) dan kuantitas (kurang atau cukup).

7.  Kesegaran Buah (Crop Freshness)

Penilaian kesegaran buah bersifat kualitatif didasarkan pada warna, sifat fisik tangkai buah. Jika tangkai buah berwarna putih dan segar disebut fresh, tetapi jika warnanya menjadi abu-abu, coklat atau hitam dan busuk disebut restan.

8.  Kontaminasi

Benda–benda selain TBS dan brondolan yang ikut terangkut ke pabrik, misalnya pasir, tanah, batu, pupuk, karung, kayu, pelepah dan lain–lain disebut benda-benda kontaminasi.


13.2.     SORTASI BUAH DI PABRIK KELAPA SAWIT

Sortasi buah atau disebut juga grading di pabrik dilaksanakan setiap hari kerja. Contoh buah yang disortasi minimum 30 % dari jumlah buah yang masuk ke pabrik. Tahapan pelaksanaannya sebagai berikut :

Ø  Tentukan truk yang membawa buah untuk disortasi. Usahakan setiap afdeling dari masing–masing kebun dapat diambil contohnya.

Ø  Buah yang akan disortasi dihamparkan di loading ramp.

Ø  Ambil dan pisahkan tandan contoh secara acak yang akan disortasi. Kemudian tandan contoh tersebut dibuat kelompok–kelompok kecil, masing-masing kelompok terdiri dari 10 tandan.

Ø  Setiap kelompok kecil diperiksa mengenai kematangan, serangan tikus, tangkai buah dan kesegaran.

Ø  Hasil pemeriksaan dicatat kedalam format sortasi yang telah disediakan.

Ø  Data–data hasil sortasi kemudian dibuat rekapitulasinya dan dicatatkan kedalam format summary grading.

13.3.     SORTASI BUAH DI TEMPAT PENGUMPULAN HASIL

Pelaksanaan sortasi buah di TPH dilakukan pada areal yang sedang dipanen (panen hari ini) dan buah sudah diletakkan di TPH serta siap untuk diperiksa (buah telah disusun dan ditandai oleh pemanen). Buah yang diperiksa minimum dari 40 TPH. Teknis pelaksanaan sortasi adalah sebagai berikut :

Ø  Pilih areal/blok panen yang buahnya akan disortasi.

Ø  Buah–buah yang ada di TPH dihitung dahulu jumlahnya setelah itu diperiksa kematangannya (ripeness category), ukuran tangkai buah, serangan tikus, kesegaran buah (freshness) dan jumlah brondolan di TPH.

Ø  Hasil pemeriksaan dicatat dalam format sortasi yang telah disediakan.

13.4.     PEMERIKSAAN PENGUTIPAN BRONDOLAN

Pemeriksaan kualitas pengutipan brondolan  (sensus brondolan) dilaksanakan di areal yang sudah dipanen (1 atau 2  hari setelah panen).

Pelaksanaan sensus didampingi oleh Mandor Panen atau Kepala Mandor atau Kepala Afdeling. Jumlah contoh tanaman kelapa sawit yang disensus minimum 600 pokok. Tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut :

Ø  Pilih areal/blok yang akan disensus.

Ø  Setiap tanaman yang disensus diperiksa bekas tandan yang dipanen, tandan matang dan overripe yang tidak dipanen, tandan busuk tidak dipotong dan brondolan di piringan, gawangan, pasar pikul dan TPH yang tidak dikutip.

Ø  Hasil sensus dicatat dalam format sensus yang telah disediakan..

Ø  Untuk mengetahui berat rata-rata brondolan maka harus ditimbang beberapa contoh brondolan.

Ø  Data–data dalam format  sensus kemudian dibuat rekapitulasinya dan dicatatkan dalam format summary sensus.

13.5.     PELAPORAN

Hasil pemeriksaan buah dilaporkan dalam dua bentuk laporan, yaitu:

1.  Laporan Harian (Daily Report)
   
Melaporkan data sortasi hari kemarin melalui faximile atau radio SSB setiap hari yang ditujukan kepada Agronomy Corporate di Kantor Perwakilan atau Kantor Jakarta. 

2. Laporan Mingguan (Weekly Report)

Melaporkan data pemeriksaan selama satu minggu yang dilengkapi dengan penjelasannya dan diharapkan selesai dalam waktu 1 minggu. Laporan ditujukan kepada Agronomy Corporate di Kantor Perwakilan atau Kantor Jakarta.


14.    SENSUS PRODUKSI

Suatu perkebunan kelapa sawit yang telah menghasilkan (TM) diharapkan dapat memberikan gambaran potensi produksi tandan buah segar (TBS) yang akan dihasilkan.  Untuk memperoleh data potensi/perkiraan/taksasi produksi TBS yang lebih akurat, maka kebun harus melalukan SENSUS PRODUKSI.  Sensus produksi ini dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali atau per semester.  Perkiraan produksi/ton TBS diperoleh dari sensus jumlah janjang dan sensus penimbangan berat janjang rata-rata (BJR) pada masing-masing blok.

14.1.     TUJUAN PELAKSANAAN

Sensus produksi dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui besarnya produksi/ton TBS yang akan dihasilkan masing-masing blok dan tahun tanam di dalam periode satu semester atau 6 bulan ke depan (berdasarkan perkiraan/sampel hasil sensus). 

Kebenaran dan keakuratan data sensus (jumlah janjang dan BJR) adalah sangat penting dalam rangka penekanan losses produksi di lapangan.  Indikator terjadinya losses produksi di lapangan diantaranya dapat dilihat dari tidak tercapainya jumlah produksi sesuai hasil sensus.  Ada 3 (tiga) hal yang menyebabkan tidak tercapainya produksi sesuai hasil sensus :

á Jumlah janjang sensus tidak tercapai (buah masak tinggal di pokok).

á BJR sensus tidak tercapai (pengutipan brondolan dan problem transportasi buah).

á Jumlah janjang dan BJR sensus tidak tercapai.
 


14.2.     PROSEDUR PELAKSANAAN

A. Penaksiran Produksi Semester

1.  Waktu Pelaksanaan

Pelaksanaan sensus produksi dilakukan per semester, yaitu :

* Semester I            :    20 Desember s/d 10 Januari
* Semester II          :    20 Juni s/d 10 Juli

Sensus produksi memiliki 2 (dua) tahapan pekerjaan, yaitu :

u Penaksiran produksi semester (untuk mengetahui jumlah janjang)
v Penimbangan berat janjang rata-rata (BJR).

2.  Tenaga Pelaksana

Tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan sensus produksi adalah Mantri Hama Penyakit dan Mantri Sensus dibantu dengan Mantri Tanaman dan 3 orang petugas sensus di setiap afdeling (minimal 2 tim per afdeling).  Norma prestasi 1 HK =  10-15 Ha.  Tenaga ini harus yang terlatih dan tidak diganti-ganti (bentuk tim profesional).

3.  Alat-alat yang Digunakan

* Kayu kait (egrek sensus) sebagai tanda awal penghitungan janjang.

* Crayon warna merah untuk menandai jumlah janjang pada tiap batang pokok yang disensus.
Contoh       :   

6         :   jumlah janjang
1            :    sensus semeter I

Catatan :  tinggi angka/huruf masing-masing  ± 3 cm

* Alat-alat tulis lainnya.

4.  Cara Kerja

* Sensus dimulai dari blok-blok nomor kecil.

* Jumlah pohon yang disensus adalah 5-10 % dari jumlah pohon dalam blok.

* Kayu kait disangkutkan pada salah satu janjang (sebagai tanda awal penghitungan) dan selanjutnya petugas menghitung semua janjang yang ada pada pokok tersebut.

* Janjang yang dihitung adalah : mulai dari bunga betina yang sudah dibuahi (bunga anthesis umur 10 hari, yang diperkirakan siap dipanen 5-6 bulan berikutnya) hingga janjang yang akan dipanen pada bulan terakhir semester (semester untuk sensus), yaitu tandan umur 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan dan 5 bulan.

* Janjang yang diperkirakan akan dipanen pada akhir bulan semester berjalan (semester saat penyensusan) tidak dihitung.

* Hasil penghitungan dipindahkan ke dalam formulir yang telah disediakan., dan setelah selesai form tersebut langsung dikumpulkan pada hari itu juga di kantor afdeling untuk dapat dikoreksi kebenarannya oleh Kepala Afdelimg/Asisten.

5.  Administrasi Pelaksanaan Sensus

* Formulir yang telah terisi dari tiap-tiap blok dikumpulkan dan dibukukan menjadi satu buku di kantor afdeling untuk digunakan kembali saat sensus Semester II.

* Kumpulkan formulir tersebut dari seluruh blok dalam wilayah afdeling yang bersangkutan kemudian direkap dalam formulir yang tersedia dan dibuat 2 (dua) rangkap, yaitu satu dikirimkan ke kantor besar kebun (untuk Mantri Tanaman) dan satu untuk pertinggal di Afdeling.

* Hasil rekap tersebut direkap kembali oleh kantor besar kebun menurut tahun tanam menjadi data total satu kebun.

B. Penimbangan Berat Janjang Rata-Rata (BJR)

1.  Waktu Pelaksanaan

Waktu pelaksanaan penimbangan BJR bersamaan dengan penaksiran produksi semester seperti dijelaskan di atas.

2.  Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah Mantri Hama dan Penyakit di tiap afdeling dibantu Mantri Sensus/Tanaman sebagai penanggung jawab/pengawas dibantu 2 orang pekerja di tiap afdeling.  Pekerja sebaiknya menggunakan sepeda untuk meningkatkan mobilitas pekerja.

3.  Alat-alat yang digunakan

Alat-alat yang digunakan untuk penimbangan BJR adalah :

* Timbangan gantung 100 kg (1 buah per afdeling) untuk menimbang berat janjang tandan buah segar (TBS).

* Goni eks pupuk untuk tempat janjang-janjang yang akan ditimbang dan dipersiapkan cadangan.

* Tali nylon f 0,5 cm, panjang 4 m untuk mengikat goni.

* Parang/golok/kapak untuk memotong gagang panjang dan lain-lain yang diperlukan.

* Gancu untuk mengangkat TBS.

* Alat-alat tulis.


4.  Cara Kerja

Ada dua cara penimbangan berat janjang rata-rata, yaitu :

a.  Timbang di lokasi

* Penimbangan BJR dilakukan mengikuti blok-blok yang akan dipanen dan dilakukan setelah ± ¾ dari jumlah TPH pada blok tersebut terisi janjang panen hari tersebut.

* Ditegaskan agar angkutan/transport buah tidak mendahului mengangkut janjang yang akan ditimbang (agar dikoordinasikan antara afdeling dengan pihak traksi/angkutan).

* Petugas menimbang janjang TBS hasil panen pada TPH-TPH yang telah ditentukan atas dasar :

R Perkiraan/ramalan jumlah janjang yang akan dipanen pada hari tersebut, dengan ketentuan jumlah janjang yang ditimbang minimal 15% dari total perkiraan janjang yang dipanen pada hari tersebut.

R Sesuai perkiraan variasi kondisi areal dalam blok.
Contoh TPH no : 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29, 33 & 37.

* Penimbangan dilakukan terhadap seluruh janjang pada TPH yang telah ditentukan.  Oleh karena penimbangan terhadap seluruh janjang tidak dapat dilakukan sekaligus, maka penimbangan dilakukan beberapa kali sampai seluruh janjang ditimbang.  Penimbangan termasuk total brondolan yang terdapat di TPH.

* Untuk blok yang mempunyai dua tahun tanam agar penimbangannya dipisahkan.

* Hasil penimbangan dipindahkan dalam formulir yang telah tersedia.

b.  Timbang Transport

Seluruh janjang yang dipanen dari satu blok dihitung secara detil, diangkut terpisah (tidak tercampur dengan janjang dari blok lain) dan ditimbang di pabrik.  Jumlah tonase kemudian dibagi dengan jumlah janjang yang ada, maka didapat nilai BJR.  Pada cara ini penghitungan jumlah janjang harus tepat (akurat).

5.  Administrasi Pelaksanaan Sensus

Formulir dari tiap-tiap blok dikumpulkan dan dibukukan menjadi satu, seperti halnya Sensus Produksi.  Kumpulkan form dari seluruh blok dalam wilayah afdeling yang bersangkutan direkap dalam formulir yang tersedia dan selanjutnya sama seperti Sensus Produksi.





15.    PEMBAYARAN PREMI PANEN

 

15.1.     DASAR UTAMA


a.  Biaya panen per ton atau per kg TBS berdasarkan budget.

b.  Jumlah basis TBS didasarkan pada faktor sebagai berikut :

A Rata–rata kemampuan kerja seorang pemanen adalah 7 jam per hari  pada hari Senin sampai Kamis dan 5 jam pada hari Jum’at.

A Keadaan tinggi tanaman sesuai dengan tahun tanam.

c.  Setelah mencapai target/basis, kepada karyawan diberikan kesempatan dan harus dimotivasi untuk meneruskan panen sebagai lebih borong dengan tarif yang menarik untuk karyawan sendiri maupun untuk perusahaan.

d.  Sistem premi harus disertai sanksi–sanksi atau denda yang cukup adil, baik untuk karyawan sendiri maupun untuk perusahaan.

e.  Standar premi yaitu tarif siap borong (termasuk kutip brondolan), lebih basis, denda–denda dan jumlah TBS lebih borong, harus memperhatikan anggaran yang sedang berjalan dan standard premi sebelumnya, apakah sesuai anggaran dan masih cukup menarik.

15.2.SISTEM DAN STANDARD PREMI PANEN


a.  Borong Tandan

Harus diatur sedemikian rupa, sehingga jumlah tandan yang ditetapkan bagi pemanen dalam waktu 7 jam kerja untuk setiap tahun tanam dapat diselesaikan dengan mencapai jumlah kilogram tertentu.  Oleh karena itu, borong tandan harus langsung berhubungan dengan BJR kebun dan BJR kebun langsung berhubungan dengan umur tanaman.

b.  Tarif Premi Panen (Premi Basis atau Siap Borong)

Premi basis atau siap borong harus berpedoman kepada anggaran (Rp/ton TBS) yang sedang berjalan dan tarif yang berlaku sebelumnya. Premi siap borong harus sama untuk semua umur tanaman. Yang berbeda adalah lebih basis atau lebih borongnya.

c.  Tarif Premi Lebih Borong (Over Borong)

Tentukan kelas-kelas BJR dahulu, kemudian tetapkan harga per tandan lebih basis/borong menurut kelas–kelas BJR tersebut. Harga tandan lebih basis/borong dari kelas yang berbeda dapat saja sama, tergantung dari kondisi setempat. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa biaya Rp/ton TBS dari lebih basis/borong (luar dinas) tidak boleh lebih tinggi dari biaya Rp/ton TBS dalam dinas. Sebagai ketentuan, premi lebih borong maksimum 50 % dari gaji rata–rata.

d.  Premi Brondolan Tidak Ada

e.  Premi Kepala Mandor, Mandor Panen dan Kerani Panen
Œ Premi Kepala Mandor maksimum 2,00 x premi rata–rata pemanen yang dibawah pengawasannya pada bulan bersangkutan.

 Premi Mandor Buah Maksimum 1,50 x premi rata–rata pemanen yang dibawah pengawasannya pada bulan bersangkutan.

Ž Premi Kerani Panen maksimum 1,25 x premi rata–rata pemanen yang dibawah pengawasannya pada bulan bersangkutan dengan ketentuan apabila BJR sesuai dengan hasil penimbangan di lapangan pada semester bersangkutan.

f.   Denda–denda atas tindakan–tindakan yang tidak memenuhi peraturan.

(1)        Denda bagi Karyawan Panen

Ø  Apabila pemanen tidak mencapai target atau siap borong berarti tidak menjalankan tugas sesuai dengan 7 jam kerja (5 jam kerja pada hari Jum’at), maka diambil tindakan sesuai dengan peraturan karyawan.

Ø  Panen buah mentah (Buah A), tidak diterima dan didenda mahal, misalnya Rp 2.500,-per buah A dan buah A yang sudah dipanen tersebut harus tetap diangkut ke PKS tetapi ikut dalam perhitungan siap borong.

Ø  Buah masak tidak dipotong didenda cukup mahal misalnya  Rp 1.500,- per tandan.

Ø  Brondolan tidak dikutip bersih, di denda misalnya Rp100,- per piringan atau Rp 6,- per brondolan.

Ø  Brondolan dibuang ke gawangan maksimum dapat dikira mangkir.

Ø  Buah tidak disusun rapi di TPH didenda misalnya Rp 250,- per TPH.

Ø  Cabang sengkleh, cabang tidak dipotong dan berserak dimana–mana, didenda misalnya Rp 150,- per cabang.

Ø  Denda–denda lain yang dinilai perlu.


(2)        Denda bagi Kerani Panen

Ø  Apabila ada buah mentah (Buah  A) yang diterima sebagai buah matang (Buah N) oleh krani panen, maka 100 % preminya harus dipotong (berarti tidak mendapat premi sama sekali pada hari itu).

Ø  Apabila BJR timbangan PKS lebih kecil 10,0 % dari timbangan lapangan, maka premi dipotong 50 %.  Hal ini disinyalir ada manipulasi jumlah tandan yang dilaporkan ada penambahan jumlah tandan dengan maksud agar premi pemanen menjadi tinggi yang berdampak pada naiknya nilai premi untuk kerani panen.

Ø  Apabila BJR timbangan PKS lebih kecil 5,0–10,0 % dari timbangan lapangan, maka premi dipotong 25 %.

Ø  Apabila BJR timbangan PKS lebih kecil 2,5-5,0 % dari timbangan lapangan,  maka premi dipotong 10 %.

Ø  Sebagai dasar timbangan BJR setiap bulan, diambil timbangan PKS yang sebenarnya dengan BJR kebun yang terakhir.


(3)        Denda Mandor Panen

Ø  Apabila dijumpai buah mentah (Buah A) 3,0-4,0 % dalam mandorannya, maka preminya dipotong 25 %.

Ø  Apabila dijumpai buah mentah 4,0–5,0 % dalam mandorannya, maka preminya dipotong 50 %.

Ø  Apabila dijumpai buah mentah ≥ 5,0 %  dalam mandorannya, maka preminya dipotong 100 %.

Ø  Buah masak tidak dipanen, buah ketinggalan di piringan, cabang berserakan dan lain–lain penilaian oleh Kepala Afdeling, Askep dan Kepala Kebun, maka harus didenda 10,0–15,0 % dari preminya.

Ø  Denda–denda karyawan dalam pengawasannya harus terkait pada persentase pendapatan rata–rata premi pemanen yang diawasinya.



(4)        Denda Kepala Mandor

Selain denda yang sudah terkait pada persentase dari premi karyawan yang diawasi, maka perlu diberikan sanksi tambahan yang merupakan denda langsung, misalnya apabila banyak pemanen yang tidak siap borong, banyak pemanen yang mangkir. Sangsi tambahan tersebut akan ditentukan oleh Kepala Afdeling, Asisten Kepala dan Kepala Kebun.

g.  Pembayaran Premi

Pembayaran premi dilaksanakan pada setiap gajian. Pemberian pinjaman premi setiap minggu tidak diperbolehkan (ditiadakan).


No comments:

Post a Comment

Coinexchange.io

Terms & Conditions for www.coinexchange.io Introduction   Welcome to www.coinexchange.io. This website is owned and oper...