Friday, May 18, 2018

Sensus pokok kelapa sawit


1.      SENSUS POKOK
 Hasil gambar untuk kelapa sawit TBM

1.1.   Filosofi

a.    Sensus pokok yang dilakukan secara teliti dan teratur dapat memberikan gambaran mengenai keadaan blok yang sebenarnya.

b.    Manfaat hasil sensus adalah kemudahan mengelola kebun, antara lain :
§  mengetahui jumlah pokok, termasuk keperluan pokok sisipan
§  pokok sakit / abnormal
§  pokok mati / kosong
§  data parit
§  data sarana fisik (jalan, jembatan, titi panen, dll.)
§  pekerjaan pemupukan
§  pengendalian hama dan penyakit

c.    Data pokok normal dan abnormal yang didapatkan lebih awal akan sangat bermanfaat untuk menyusun program penyisipan, sehingga didapatkan produksi per ha yang maksimal.


1.2.  Tujuan Umum Sensus
Sensus pokok dilakukan secara berkala menurut ketentuan dan secara umum bertujuan untuk mendapatkan data yang lengkap tentang keadaan sebenarnya di lapangan yang berhubungan dengan produktifitas tanaman agar diperoleh hasil akhir yang maksimal.


1.3.  Tanda-tanda Sensus
Di lapangan terlebih dahulu dibuat Barisan Sensus  (BS), Titik Sensus  (TS) dan Pokok Sensus (PS) dengan ketentuan sebagai berikut :

a)    Barisan Sensus (BS)
§  BS  merupakan  barisan - barisan  tanaman di lapangan dimana di dalamnya terdapat titik-titik sensus dan pokok sensus.
§  Penetapan BS dimulai dari baris ke-3 (arah Barat - Selatan) dan selanjutnya setiap selang 5 baris.
§  Semua BS diberi notasi berupa tanda tapak jalak pada pohon- pohon di tepi collection road dengan ketentuan sebagai berikut :


                                                                 warna putih ukuran ± 10 cm

                                                   
                                                                 warna biru ukuran ± 5 cm



b)    Titik Sensus (TS)
§  TS merupakan titik-titik tanaman di lapangan sebagai pusat dilakukan sensus.
§  Penetapan TS dimulai dari pohon ke-3 dan selanjutnya setiap selang 5 pohon.
§  Semua TS diberi notasi pada ketinggian 1.5 m dari permukaan tanah dengan ketentuan sebagai berikut :

                               1                     
                                                       warna biru ukuran ± 5 cm (nomor TS)
                                                       warna biru
                                                       warna putih



c)    Pohon Sensus (PS)
§  PS  adalah  pohon - pohon  di  lapangan yang mengelilingi TS yang merupakan pohon pengamatan.
§  Penetapan PS dimulai dari PS di lingkaran I (6 PS) dan dilanjutkan pada lingkaran II ( 12 PS ) yang akan diamati bergantian setiap bulan.
§  Semua PS  diberi  nomor  urut 1 s/d 18 sesuai dengan arah  jarum   jam   dengan   notasi   angka  warna  putih  ukuran + 5 cm  (Gambar 7.1. di bawah ini).




 








                                                      


                                              Gambar 7.1.  Pohon sensus


1.4.  Ketentuan Umum Sensus
a)    Tiap divisi pada satu kebun diperlukan tim sensus yang beranggotakan 1 (satu) mantri hama/sensus sebagai kepala dan 3 (tiga) pekerja sebagai anggota tetap. 
b)    Pengaturan blok-blok yang akan disensus dilakukan oleh divisi masing-masing.
c)    Asisten Divisi melakukan permintaan/pemesanan terhadap sarana sensus (bahan dan alat), seperti cat, formulir sensus, egrek, dan lain-lain.
d)    Dalam menjalankan tugasnya, petugas sensus diwajibkan membawa dan atau menggunakan termos air, bontot makanan, topi, sepatu boot, alat tulis dan keperluan lain untuk memperlan­car pekerjaan sensus.
e)    Petugas sensus harus bertanggung jawab terhadap peker­jaannya masing-masing.  Misalnya petugas pencatat tidak melakukan kesalahan penghitungan, pokok terlewati, dan lain-lain, sedangkan petugas pengecat (bila diperlukan untuk tugas pembuatan tanda sensus/perbaikannya) menjaga agar cat tidak tumpah, mengering, dan sebagainya.
f)     Ketentuan tanda-tanda sensus ditetapkan sebagai berikut :
§  Tanda dibuat pada bekas pelepah yang telah ditunas dan dikerok lebih dulu dengan parang/alat pengerok.
§  Tanda dicat dengan kuas yang terbuat dari pelepah sawit yang telah dipersiapkan terlebih dahulu.  Tanda-tanda sensus dapat dilihat pada Bab X.
§  Tinggi tanda dari permukaan tanah : + 1,5 meter untuk TM dan + 1 meter untuk TBM.
§  Data rekapitulasi sensus dibuat oleh mantri hama/mantri sensus sebanyak 2 (dua) rangkap dan selanjutnya diparaf dan diketahui oleh Asisten Divisi masing-masing sebelum difile­kan, yaitu 1 (satu) rangkap untuk Divisi yang bersangkutan dan 1 rangkap untuk kebun (pada Mantri Tanaman di Kantor Besar).


1.5.  Cara Kerja

a)    Pelaksanaan Sensus Pokok cara manual

1)      Petugas sensus berjalan di pasar rintis dan arah berjalan menurut arah barisan.
2)      Sekali jalan petugas  sensus  dapat  melakukan sensus terhadap :
·      4 (empat) barisan pokok untuk TBM tahun I dan TM.
·      2 (dua) barisan pokok untuk TBM tahun II dan III.
3)      Satu tim sensus terdiri dari 2 (dua) orang, yaitu 1 (satu) petugas pencatat dan 1 (satu) petugas pengecat/penghitung.
4)      Cara  kerja  petugas  pencatat (A)  dan  petugas  pengecat (B) :

1                 ------------------------------------
2   B            ------------------------------------       A
3                 ------------------------------------
4                 ------------------------------------



Petugas A mensensus 4 barisan pokok I (baris 1,2,3,4) dan langsung menuliskan hasil perhitungan pokok di pelepah dengan pensil.  Penomoran hasil perhitungan seperti contoh di bawah ini :
2          nomor barisan  
32        n jumlah pokok hidup
1          n jumlah pokok mati/kosong


Petugas B langsung mengecat hasil sensus pada 4 pokok terluar pada 4 baris I tadi sesuai dengan tulisan yang dibuat oleh petugas A.
            X-------------------------------------------------------X
              X-------------------------------------------------------X
A         X-------------------------------------------------------X             B
             X------------------------------------------------------X
           O------------------------------------------------------O
             O------------------------------------------------------O
A         O-----------------------------------------------------O               B
             O------------------------------------------------------O

Petugas A melanjutkan sensus pada 4 baris kedua (baris 5,6,7 dan 8).   Petugas B berjalan dan mengecat pada 4 pokok terluar lain, pada 4 baris I tadi dan menunggu hasil sensus petugas A untuk segera mengecat 4 pokok terluar pada baris II.

5)      Selain melakukan sensus pokok, petugas sensus juga melakukan sensus terhadap sungai, parit, dan lain-lain yang terdapat di dalam blok tersebut dan menggambarkannya pada Peta Detail (Gambar 7.2.)



 

























                            Gambar 7.2.  Peta Detail Blok Hasil Sensus Cara Manual
b)    Sensus pokok dengan bantuan Citra Satelit

1)      Dengan perkembangan kemajuan teknologi saat ini, maka sensus pokok dapat dilakukan dengan memanfaatkan Satelite Ikonos/ Quickbird.

2)      Hasil sensus yang didapat antara lain :
·         Lebih akurat
·         Lebih cepat
·         Lebih hemat

 
























         Gambar 7.3.  Peta Detail Blok Hasil Sensus dengan Bantuan Citra Satelit



1.6.  Rotasi Sensus Pokok

a)    Tanaman baru (TB) : setelah penanaman selesai 1 blok penuh. Selanjutnya sensus akan dilakukan secara reguler mengikuti rotasi kegiatan penyisipan dan konsolidasi.

b)    Untuk TBM dilakukan 2 rotasi per tahun, dengan ketentuan :
·         Sensus I umur 6 bulan      :   Langsung disisip jika ada pokok mati/kosong.
·         Sensus II umur 12 bulan   :   Langsung disisip jika ada pokok mati/kosong.
·         Sensus III umur 18 bulan :    Langsung disisip jika ada pokok mati/kosong.
·         Sensus IV umur 24 bulan :    Langsung disisip jika ada pokok mati/kosong dan pokok non valuer diberi tanda  X.
·         Sensus V umur 30 bulan   : Langsung disisip jika ada pokok mati/kosong dan  pokok non valuer diberi tanda  XX.
·         Sensus VI umur 36 bulan :    Langsung disisip jika ada pokok mati/kosong dan jika pokok non valuer bertanda  XX masih menunjukan tanda-tanda abnormal, tanda ditambah menjadi XXX, kemudian diikuti pembongkaran terhadap pokok tersebut lalu segera disisip.

c)    Untuk TM dilakukan 1 rotasi per tahun setelah tahun ketiga (umur tanaman 36 bulan), dengan ketentuan :
·         Jika ditemukan pokok non valuer dalam jumlah mengelom­pok (lebih dari 5 pokok), maka pokok tersebut dibong­kar kemudian dilakukan penyisipan.
·         Tetapi jika ditemukan pokok non valuer di antara pokok normal dan tersebar letaknya, maka pokok tersebut juga dibongkar tetapi tidak perlu dilakukan penyisipan.
·         Pembongkaran juga dilakukan terhadap pokok non valuer yang buahnya kecil-kecil untuk mengefektifkan pokok normal lain.  Asisten Divisi yang bersangkutan  ber­tanggungjawab atas pelaksanaan sensus di divisinya.  Asisten Divisi akan melatih karyawannya dan  harus  memastikan bahwa semua pencatatan data adalah  benar  dan  tepat.  Pekerjaan ini secara berkala dikontrol dan diperiksa kebenarannya oleh Manager.

PERHATIAN :
Setelah tanaman berusia 6 tahun, data sensus dapat di"up to-date"kan dengan administrasi pembongkaran pokok dan penyisipan yang benar.  Jika pada periode ini masih diper­lukan sensus, maka hal ini mengindikasikan ketidakakuratan sensus sebelumnya dan menggambarkan produksi yang tidak maksimal.


2.    SENSUS PRODUKSI

2.1.   Penaksiran Produksi Semester (Sensus Produksi)

a)    Waktu Pelaksanaan
·         Semester I        : Desember - Januari.
·         Semester II       : Juni - Juli.

Tenaga kerja adalah Mantri Hama Penyakit dibantu Mantri Sensus/Tanaman dan 3 orang petugas sensus di setiap divisi (minimal 2 tim/divisi).  Norma prestasi 1 TK = 10 - 15 ha.  Tenaga ini harus yang terlatih dan tidak diganti-ganti (bentuk tim profesional).

b)    Alat-alat yang digunakan
·         Kayu kait, sebagai tanda awal penghitungan janjang.
·         Crayon warna merah, untuk menandai jumlah janjang pada tiap batang pokok yang disensus.
            
             Contoh :      6      jumlah janjang
                                I      semester dilakukan sensus
            
             Catatan : tinggi angka/huruf masing-masing + 3 cm

·         Alat-alat tulis lainnya.

c)    Cara kerja
·         Sensus dimulai dari blok-blok nomor terkecil dan di tiap blok mulai dari TS no. 1.
·         Penghitungan janjang  dilakukan terhadap TS dan PS no 1-6, sehingga ada 7 pokok yang disensus.
·         Kayu  kait disangkutkan pada salah satu janjang (sebagai tanda awal penghitungan) dan selanjutnya petugas menghi­tung semua janjang yang ada pada pokok tersebut.
·         Janjang yang dihitung adalah : mulai dari bunga betina yang sudah dibuahi (bunga cengkih, yang diperkirakan siap dipanen 5- 6 bulan berikutnya).
·         Janjang  yang diperkirakan akan dipanen pada bulan Desem­ber (untuk sensus produksi semester I) atau bulan Juni (untuk sensus produksi semester II)  tidak dihitung.
·         Setiap selesai menghitung janjang tiap-tiap pokok sensus, maka petugas sensus menuliskannya pada batang pokok sawit untuk tanaman tua atau pada pelapah atas pada tanaman muda dengan menggunakan paku dengan arah menghadap pasar pikul. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan sewaktu-waktu dilakukan cross check oleh Asisten/Manager.
·         Hasil penghitungan dipindahkan ke dalam formulir seperti pada Tabel 7.2. dan setelah selesai form tersebut langsung dikumpulkan pada hari itu juga di Divisi, untuk dapat dikoreksi kebenarannya oleh Asisten.

Cara kerja yang dipaparkan tersebut di atas adalah cara manual. Sedangkan dengan perkembangan teknologi informasi, saat ini estimasi produksi dapat dilakukan menggunakan bantuan software Forecast-Pro (sedang dalam pengujian oleh Research Dept.).

d)    Administrasi pelaksanaan sensus
·         Formulir (seperti pada Tabel 7.1) dari tiap-tiap blok dikumpulkan dan dibukukan menjadi satu buku di kantor Divisi untuk digunakan kembali pada saat sensus semester II.
·         Kumpulan formulir tersebut di atas dari seluruh divisi direkap dalam formulir seperti pada Tabel 7.2 dan dibuat dalam 2 rangkap, yaitu untuk pertinggal Divisi dan kebun (di kantor besar kebun pada Mantri Tanaman).
·         Hasil rekap tersebut direkap kembali oleh kebun menurut tahun tanam dan mengirimkannya kepada  General Manager dan Head of Region.

Tabel 7.1.  Formulir Sensus Buah

Kebun                     : ………..
Divisi                       : ………..
Nomer Blok            : ………..
Tahun Tanam         : ………..
Luas (Ha)               : ………..


NO
TS
Semester I
Semester II

Jumlah Janjng pada PS
Jml
PS
Jml
jjg
Rata2
Jjg/pkk
…………....idem

TS
1
2
3
4
5
6























Tabel 7.2.  Formulir Penaksiran Produksi Semester



Blok

Tahun
Tanam

Luas
(Ha)

Jumlah
Pokok

Real
Pokok
Produktif
Jumlah yang diperiksa
Jml
Jjg
Per
Blok

BJR
Kg
Jjg
Per
Blok
Kg
Minyak
Per
Blok
Keterangan





Jumlah
Pokok
Jumlah
Jjg
Rata2
Jjg


























2.2.    Penimbangan Berat Janjang Rata-rata (BJR)

·               Waktu pelaksanaan bersamaan dengan penaksiran produksi semes­ter seperti dijelaskan di atas.

·               Tenaga kerja adalah Mantri Hama Penyakit di tiap divisi dibantu Mantri Sensus/Tanaman sebagai penanggungjawab/penga­was dibantu 2 orang pekerja  di tiap divisi, sebaiknya meng­gunakan sepeda untuk meningkatkan mobilitas pekerja.
a)    Alat-alat yang digunakan adalah
§  Timbangan gantung 100 kg (1 buah/divisi) untuk menimbang berat janjang.
§  Goni ex pupuk untuk tempat janjang-janjang yang akan ditimbang dan dipersiapkan cadangan.
§  Tali nylon O/ = 0,5 cm, panjang 4 m untuk mengikat goni.
§  Parang/kapak untuk memotong gagang panjang  dan lain-lain keperluan.
§  Gancu untuk mengangkat TBS.
§  Alat-alat tulis.


b)    Cara kerja sebagai berikut

Timbang di lokasi
·         Penimbangan BJR dilakukan mengikuti blok-blok yang akan dipanen dan dilakukan setelah + 3/4 dari jumlah TPH pada blok terisi janjangan panen hari tersebut.
·         Ditegaskan agar angkutan/transport buah tidak mendahului mengangkut janjang yang akan ditimbang (koordinasi divisi dengan pihak angkutan)
·         Petugas menimbang janjang panen pada TPH-TPH yang telah ditentukan atas dasar :
·         perkiraan/ramalan jumlah janjang yang akan dipanen pada hari tersebut, dengan ketentuan jumlah janjang yang ditimbang minimal 15% dari total perkiraan jan­jang yang dipanen pada hari tersebut.
·         sesuai perkiraan variasi kondisi areal dalam blok.
·         Contoh TPH no : 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29, 33 & 37.
·         Penimbangan dilakukan terhadap seluruh janjang pada TPH yang telah ditentukan. Oleh karena penimbangan terhadap seluruh janjangan tidak dapat dilakukan sekaligus, maka penimbangan dilakukan beberapa kali, hingga seluruh jan­jang tertimbang.  Penimbangan termasuk total brondolan yang terdapat di TPH.
·         Untuk blok yang mempunyai dua tahun tanam agar penim- bangannya dipisahkan.
·         Hasil penimbangan dipindahkan dalam formulir seperti pada Tabel 7.3.

Timbang transport
Seluruh janjang yang dipanen dari satu blok dihitung secara detail, diangkut terpisah (tidak tercampur dengan janjang dari blok lain) dan ditimbang di pabrik.


c)    Administrasi pelaksanaan sensus
§  Formulir seperti Tabel 7.3. dari tiap-tiap blok dikumpul­kan dan dibukukan, seperti halnya Sensus Produksi.
§  Kumpulan form dari seluruh divisi direkap dalam formulir (Tabel 7.4.) dan selanjutnya sama seperti Sensus Produksi.





Tabel 7.3.  Formulir Penimbangan BJR


BLOK

Tahun
Tanam

No
TPH
Sample 1
Sample 2
Sample 3
……dst

BJR



Jjg
Kg
Jjg
Kg
Jjg
Kg
Jjg
Kg


















Tabel 7.4.  Formulir Penentuan BJR di Lapangan


BLOK

Tahun
Tanam

Luas
(Ha)

Jumlah
Pokok
Jumlah
Janjang
Dipanen
Hari ini
Contoh ditimbang

Tanggal
Contoh





Jumlah
Jjg
%
Jjg
(Kg)
BJR
































Pada Tabel 7.5. di bawah ini dijelaskan tanda-tanda pengama­tan yang digunakan di blok kebun kelapa sawit.

Tabel 7.5.  Tanda-tanda Pengamatan di Blok Kebun


No
Jenis
Sensus
Kegunaan
(Macam Pengamatan)
Tanda
Pengamatan
Waktu
Pelaksanaan

Keterangan
1.
Sensus Pokok
Untuk mengetahui jumlah pokok per blok termasuk pokok produktif dan non valuer, pokok mati untuk penyisipan, pk terserang hama/penyakit.
Warna putih

  2 no, baris
32 pk hidup/brs
  1 pk mati/kosong
- Juni & Des
   (TBM)
- Desember
   (TM)
Dibuat pada pk terluar di pinggir Col. Road
2 pk per baris)
2.
Sensus Ulat Api
& ulat kantong
Untuk mendeteksi kebe-radaan hama secara dini
- Barisan sensus (BS) 
   putih, uk. 5 cm
   biru, uk. 15 cm






- Titik Sensus (TS)
                        putih
 
                        biru



- Pokok Sensus (PS)

   1 – 18        putih
T
i
a
p



B
u
l
a
n
- Pokok terluar di pinggir Col. Road (2 pk per BS)






- Pusat dilakukan sensus, terletak pada BS & tanda menghadap ke pasar rintis


- Pokok-pokok di lingkaran 1 (6 pk) dan II (12 pk), dibuat menghadap ke Titik Sensus (TS).

3.
Sensus Produksi
Untuk mengetahui taksasi produksi per semester & BJR per blok
Sama dengan Sensus Ulat, tetapi yang digunakan hanya 6 pokok Sensus (pokok lingk. I)

- Semester I
   (20/12-10/01)
- Semester II
   (20/06-10/07

4.
Pokok Non Valuer
Pokok-pokok aborsi, daun terputar, erect, kerdil, bertunas, buah kecil, dilakukan pembongkaran.

     X pk NV sensus I
  XX pk NV sensus II
XXX pk NV sensus III
         dan dibongkar
putih
- Sama  dengan Sensus Pokok

5.
TPH
Memberi nomor TPH, dan memudahkan pemeriksaan pencatatan buah oleh Asisten.
    1   
  12

dasar lingkaran warna biru lingkaran warna putih.

- Persiapan panen
  1 = no. blok
12 = no. TPH ke 12


3.    SENSUS / PENGAMATAN HAMA

Penjelasan mengenai sensus/pengamatan hama disajikan pada Bab Hama dan Penyakit.


4.    IDENTIFIKASI POKOK ABNORMAL / NON-VALUER

4.1.        Pendahuluan
§  Pokok abnormal / non-valuer di lapangan sangat merugikan karena produksi yang dihasilkan sangat rendah atau bahkan tidak berproduksi sama sekali, sedangkan perlakuan yang diberikan (perawatan) sama dengan pokok lainnya yang normal.

§  Untuk menghindari  kerugian  karena  pokok abnormal, maka sebelum transplanting harus dilakukan seleksi yang ketat di pembibitan, dan untuk pokok abnormal / non-valuer yang terlanjur tertanam di lapangan dilakukan pembongkaran yang dilanjutkan dengan penyisipan pada kondisi yang masih memungkinkan.


4.2.  Penyebab Pokok Abnormal / Non-valuer
§  Pokok abnormal / non-valuer dapat terjadi karena sifat-sifat genetis tanaman yang sifatnya menetap dan berlangsung lama atau karena keadaan lingkungan atau keduanya. 

§  Pokok abnormal karena pengaruh lingkungan (misalnya karena defisiensi unsur hara seperti Boron) umumnya dapat diperbaiki atau dicegah dengan tindakan kultur teknik.

4.3.  Gejala Pokok Abnormal / Non-valuer
Gejala pokok abnormal / non-valuer di lapangan dapat terjadi pada bagian vegetatif dan generatif tanaman.

a)    Gejala pada bagian vegetatif
§  Pertumbuhan pelepah daun berputar (twisted frond).
§  Bercak orange (orange spotting).
§  Penyakit tajuk/Crown disease yang amat parah dengan helaian pelepah melengkung berputar ke bawah, sebagian daun dan pucuk membusuk dan mengering (Gambar 7.3.)
§  Anak daun pada pelepah sempit memanjang (narrow leaves).
§  Susunan anak daun sangat rapat seperti sirip ikan.
§  Pelepah daun tegak.
§  Anak daun keriting (crinkled) dan pelepah daun muda sangat pendek dibandingkan dengan pelepah normal (diduga defisien­si Boron yang amat parah).
§  Bertunas atau bercabang.
§  Pokok kerdil atau kurus akibat hama penyakit.
§  Pokok raksasa tetapi tidak berbuah (jagur).

           
                                   
Gambar 7.4.  Penyakit tajuk ("Crown Disease")


           

                                    Gambar 7.5.  Pokok steril (pokok jantan)


b)    Gejala pada bagian generatif
§  Buah pada tandan terus-menerus gugur sebelum matang dan membusuk.
§  Dalam satu tandan keluar bunga jantan dan betina.
§  Buah tersusun sangat rapat dan kecil-kecil.
§  Pokok steril dan tidak berbuah (Gambar 7.3.).



5.    PEMBONGKARAN POKOK ABNORMAL / NON-VALUER

§  Pembongkaran pokok abnormal / non-valuer dilakukan 3 - 6 bulan sebelum penyisipan.  Sebelum pembongkaran dilakukan, Asisten Divisi yang bersangkutan harus memastikan bahwa pokok tersebut benar-benar termasuk pokok abnormal dan non-valuer.  Untuk tanaman berumur 3 tahun, pokok yang akan dibongkar diberi tanda silang dengan kapur warna putih.

§  Pada TM, sebelum dibongkar dilakukan peracunan yang sama seperti pada pelaksanaan peracunan pokok yang terserang Ganoderma.

a)    Cara pembongkaran pokok abnormal / non-valuer
·      Akar di sekitar pokok dikorek dan diputus sampai kedalaman ± 60 cm, arah korekan lurus pokok.
·      Pengorekan diteruskan terutama pada bagian dimana arah pokok akan ditumbangkan, yaitu yang searah dengan barisan tanaman.
·      Pengorekan dihentikan sampai pokok terlihat mulai goyah dan dilanjutkan dengan mendorong pokok sampai tumbang.
·      Batang yang sudah tumbang digulingkan ke gawangan mati, semua pelepah daun dipotong-potong dan disusun di atas batang tersebut.
·      Lubang galian pangkal  batang  diperlebar  menjadi berukuran 120 cm x 120 cm x 60 cm.
·      Di sekitar lubang  ditanam 2 - 3 stek LCC untuk menekan pertumbuhan gulma.

b)    Cara pembongkaran pokok terserang Ganoderma
·      Akar di sekitar pokok dikorek dan diputus sampai kedalaman ± 60 cm, arah korekan lurus pokok.
·      Pengorekan diteruskan terutama pada bagian dimana arah pokok akan ditumbangkan, yaitu yang searah dengan barisan tanaman.
·      Pengorekan dihentikan sampai pokok terlihat mulai goyah dan dilanjutkan dengan mendorong pokok sampai tumbang.
·      Batang yang sudah tumbang digulingkan ke gawangan mati, semua pelepah daun dipotong-potong dan disusun di atas batang tersebut.
·      Lubang galian pangkal  batang  diperlebar  menjadi berukuran 150 cm x 150 cm x 150 cm.
·      Di sekitar lubang  ditanam 2 - 3 stek LCC untuk menekan pertumbuhan gulma.

No comments:

Post a Comment

Coinexchange.io

Terms & Conditions for www.coinexchange.io Introduction   Welcome to www.coinexchange.io. This website is owned and oper...