1.
SENSUS POKOK

1.1. Filosofi
a. Sensus pokok yang dilakukan secara
teliti dan teratur dapat memberikan gambaran mengenai keadaan blok yang
sebenarnya.
b. Manfaat hasil sensus adalah kemudahan mengelola kebun, antara lain :
§ mengetahui jumlah pokok, termasuk
keperluan pokok sisipan
§ pokok sakit / abnormal
§ pokok mati / kosong
§ data parit
§ data sarana fisik (jalan, jembatan,
titi panen, dll.)
§ pekerjaan pemupukan
§ pengendalian hama dan penyakit
c. Data pokok normal dan abnormal yang
didapatkan lebih awal akan sangat bermanfaat untuk menyusun program penyisipan,
sehingga didapatkan produksi per ha yang maksimal.
1.2. Tujuan
Umum Sensus
Sensus pokok dilakukan secara berkala menurut
ketentuan dan secara umum bertujuan untuk mendapatkan data yang lengkap tentang
keadaan sebenarnya di lapangan yang berhubungan dengan produktifitas tanaman
agar diperoleh hasil akhir yang maksimal.
1.3. Tanda-tanda
Sensus
Di lapangan terlebih dahulu dibuat Barisan Sensus (BS), Titik Sensus (TS)
dan Pokok Sensus (PS) dengan ketentuan sebagai berikut :
a) Barisan Sensus (BS)
§ BS
merupakan barisan - barisan tanaman di lapangan dimana di dalamnya
terdapat titik-titik sensus dan pokok sensus.
§ Penetapan BS dimulai dari baris ke-3
(arah Barat - Selatan) dan selanjutnya setiap selang 5 baris.
§ Semua BS diberi notasi berupa tanda tapak jalak pada pohon- pohon di tepi
collection road dengan ketentuan sebagai berikut :






b) Titik Sensus (TS)
§ TS merupakan titik-titik tanaman di
lapangan sebagai pusat dilakukan sensus.
§ Penetapan TS dimulai dari pohon ke-3
dan selanjutnya setiap selang 5 pohon.
§ Semua TS diberi notasi pada ketinggian
1.5 m dari permukaan tanah dengan ketentuan sebagai berikut :
1





c) Pohon Sensus (PS)
§ PS
adalah pohon - pohon di
lapangan yang mengelilingi TS yang merupakan pohon pengamatan.
§ Penetapan PS dimulai dari PS di
lingkaran I (6 PS) dan dilanjutkan pada lingkaran II ( 12 PS ) yang akan
diamati bergantian setiap bulan.
§ Semua PS diberi
nomor urut 1 s/d 18 sesuai dengan
arah jarum jam
dengan notasi angka
warna putih ukuran + 5 cm (Gambar
7.1. di bawah ini).
![]() |
Gambar 7.1.
Pohon sensus
1.4. Ketentuan
Umum Sensus
a) Tiap divisi pada satu kebun diperlukan
tim sensus yang beranggotakan 1 (satu) mantri hama/sensus sebagai kepala dan 3
(tiga) pekerja sebagai anggota tetap.
b) Pengaturan blok-blok yang akan disensus
dilakukan oleh divisi masing-masing.
c) Asisten Divisi melakukan
permintaan/pemesanan terhadap sarana sensus (bahan dan alat), seperti cat,
formulir sensus, egrek, dan lain-lain.
d) Dalam menjalankan tugasnya, petugas
sensus diwajibkan membawa dan atau menggunakan termos air, bontot makanan,
topi, sepatu boot, alat tulis dan keperluan lain untuk memperlancar pekerjaan
sensus.
e) Petugas sensus harus bertanggung jawab
terhadap pekerjaannya masing-masing.
Misalnya petugas pencatat tidak melakukan kesalahan penghitungan, pokok
terlewati, dan lain-lain, sedangkan petugas pengecat (bila diperlukan untuk
tugas pembuatan tanda sensus/perbaikannya) menjaga agar cat tidak tumpah,
mengering, dan sebagainya.
f) Ketentuan tanda-tanda sensus ditetapkan
sebagai berikut :
§ Tanda dibuat pada bekas pelepah yang
telah ditunas dan dikerok lebih dulu dengan parang/alat pengerok.
§ Tanda dicat dengan kuas yang terbuat
dari pelepah sawit yang telah dipersiapkan terlebih dahulu. Tanda-tanda sensus dapat dilihat pada Bab X.
§ Tinggi tanda dari permukaan tanah : +
1,5 meter untuk TM dan + 1 meter untuk TBM.
§ Data rekapitulasi sensus dibuat oleh
mantri hama/mantri sensus sebanyak 2 (dua) rangkap dan selanjutnya diparaf dan
diketahui oleh Asisten Divisi masing-masing sebelum difilekan, yaitu 1 (satu)
rangkap untuk Divisi yang bersangkutan dan 1 rangkap untuk kebun (pada Mantri
Tanaman di Kantor Besar).
1.5. Cara
Kerja
a)
Pelaksanaan Sensus Pokok cara manual
1) Petugas sensus berjalan di pasar rintis
dan arah berjalan menurut arah barisan.
2) Sekali jalan petugas sensus
dapat melakukan sensus terhadap :
·
4
(empat) barisan pokok untuk TBM tahun I dan TM.
·
2
(dua) barisan pokok untuk TBM tahun II dan III.
3) Satu tim sensus terdiri dari 2 (dua)
orang, yaitu 1 (satu) petugas pencatat dan 1 (satu) petugas
pengecat/penghitung.
4) Cara
kerja petugas pencatat (A)
dan petugas pengecat (B) :
1 ------------------------------------


3 ------------------------------------
4 ------------------------------------
Petugas A mensensus 4 barisan pokok I
(baris 1,2,3,4) dan langsung menuliskan hasil perhitungan pokok di pelepah
dengan pensil. Penomoran hasil
perhitungan seperti contoh di bawah ini :
2 nomor barisan
32 n jumlah pokok hidup
1 n
jumlah pokok mati/kosong
Petugas B langsung mengecat hasil
sensus pada 4 pokok terluar pada 4 baris I tadi sesuai dengan tulisan yang
dibuat oleh petugas A.
X-------------------------------------------------------X
X-------------------------------------------------------X
A X-------------------------------------------------------X
B


O------------------------------------------------------O
O------------------------------------------------------O


O------------------------------------------------------O
Petugas A melanjutkan sensus pada 4
baris kedua (baris 5,6,7 dan 8). Petugas
B berjalan dan mengecat pada 4 pokok terluar lain, pada 4 baris I tadi dan
menunggu hasil sensus petugas A untuk segera mengecat 4 pokok terluar pada
baris II.
5) Selain melakukan sensus pokok, petugas
sensus juga melakukan sensus terhadap sungai, parit, dan lain-lain yang
terdapat di dalam blok tersebut dan menggambarkannya pada Peta Detail (Gambar 7.2.)
![]() |
Gambar 7.2.
Peta Detail Blok Hasil Sensus Cara Manual
b)
Sensus pokok dengan bantuan Citra
Satelit
1)
Dengan perkembangan kemajuan teknologi saat ini, maka sensus
pokok dapat dilakukan dengan memanfaatkan Satelite Ikonos/ Quickbird.
2) Hasil sensus yang
didapat antara lain :
·
Lebih akurat
·
Lebih cepat
·
Lebih hemat

Gambar 7.3.
Peta Detail Blok Hasil Sensus dengan Bantuan Citra Satelit
1.6. Rotasi
Sensus Pokok
a) Tanaman baru (TB) : setelah penanaman
selesai 1 blok penuh. Selanjutnya sensus akan dilakukan secara reguler
mengikuti rotasi kegiatan penyisipan dan konsolidasi.
b) Untuk TBM dilakukan 2 rotasi per tahun,
dengan ketentuan :
·
Sensus I umur 6 bulan : Langsung disisip
jika ada pokok mati/kosong.
·
Sensus II umur 12 bulan : Langsung disisip
jika ada pokok mati/kosong.
·
Sensus III umur 18 bulan : Langsung
disisip jika ada pokok mati/kosong.
·
Sensus IV umur 24 bulan : Langsung
disisip jika ada pokok mati/kosong dan pokok non valuer diberi tanda X.
·
Sensus V umur 30 bulan : Langsung disisip jika ada pokok mati/kosong dan pokok non valuer diberi tanda XX.
·
Sensus VI umur 36 bulan : Langsung
disisip jika ada pokok mati/kosong dan jika pokok non valuer bertanda XX masih menunjukan tanda-tanda abnormal,
tanda ditambah menjadi XXX, kemudian diikuti pembongkaran terhadap pokok
tersebut lalu segera disisip.
c) Untuk TM dilakukan 1 rotasi per tahun setelah
tahun ketiga (umur tanaman 36 bulan), dengan ketentuan :
·
Jika
ditemukan pokok non valuer dalam jumlah mengelompok (lebih dari 5 pokok), maka
pokok tersebut dibongkar kemudian dilakukan penyisipan.
·
Tetapi
jika ditemukan pokok non valuer di antara pokok normal dan tersebar letaknya,
maka pokok tersebut juga dibongkar tetapi tidak perlu dilakukan penyisipan.
·
Pembongkaran
juga dilakukan terhadap pokok non valuer yang buahnya kecil-kecil untuk
mengefektifkan pokok normal lain.
Asisten Divisi yang bersangkutan
bertanggungjawab atas pelaksanaan sensus di divisinya. Asisten Divisi akan melatih karyawannya
dan harus memastikan bahwa semua pencatatan data
adalah benar dan
tepat. Pekerjaan ini secara
berkala dikontrol dan diperiksa kebenarannya oleh Manager.
PERHATIAN
:
Setelah tanaman berusia 6 tahun, data
sensus dapat di"up to-date"kan
dengan administrasi pembongkaran pokok dan penyisipan yang benar. Jika pada periode ini masih diperlukan
sensus, maka hal ini mengindikasikan ketidakakuratan sensus sebelumnya dan
menggambarkan produksi yang tidak maksimal.
2.
SENSUS PRODUKSI
2.1. Penaksiran Produksi Semester (Sensus Produksi)
a)
Waktu Pelaksanaan
·
Semester
I : Desember - Januari.
·
Semester
II : Juni - Juli.
Tenaga kerja adalah Mantri Hama
Penyakit dibantu Mantri Sensus/Tanaman dan 3 orang petugas sensus di setiap
divisi (minimal 2 tim/divisi). Norma
prestasi 1 TK = 10 - 15 ha. Tenaga ini
harus yang terlatih dan tidak diganti-ganti (bentuk tim profesional).
b)
Alat-alat yang digunakan
·
Kayu
kait, sebagai tanda awal penghitungan janjang.
·
Crayon
warna merah, untuk menandai jumlah janjang pada tiap batang pokok yang
disensus.
Contoh : 6 jumlah janjang
I
semester dilakukan sensus
Catatan :
tinggi angka/huruf masing-masing + 3 cm
·
Alat-alat
tulis lainnya.
c)
Cara kerja
·
Sensus
dimulai dari blok-blok nomor terkecil dan di tiap blok mulai dari TS no. 1.
·
Penghitungan
janjang dilakukan terhadap TS dan PS no
1-6, sehingga ada 7 pokok yang disensus.
·
Kayu kait disangkutkan pada salah satu janjang
(sebagai tanda awal penghitungan) dan selanjutnya petugas menghitung semua
janjang yang ada pada pokok tersebut.
·
Janjang
yang dihitung adalah : mulai dari bunga betina yang sudah dibuahi (bunga cengkih, yang diperkirakan siap
dipanen 5- 6 bulan berikutnya).
·
Janjang yang diperkirakan akan dipanen pada bulan
Desember (untuk sensus produksi semester I) atau bulan Juni (untuk sensus
produksi semester II) tidak
dihitung.
·
Setiap
selesai menghitung janjang tiap-tiap pokok sensus, maka petugas sensus
menuliskannya pada batang pokok sawit untuk tanaman tua atau pada pelapah atas
pada tanaman muda dengan menggunakan paku dengan arah menghadap pasar pikul.
Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan sewaktu-waktu dilakukan cross check oleh Asisten/Manager.
·
Hasil
penghitungan dipindahkan ke dalam formulir seperti pada Tabel 7.2. dan setelah
selesai form tersebut langsung dikumpulkan pada hari itu juga di Divisi, untuk
dapat dikoreksi kebenarannya oleh Asisten.
Cara kerja yang dipaparkan tersebut di
atas adalah cara manual. Sedangkan
dengan perkembangan teknologi informasi, saat ini estimasi produksi dapat
dilakukan menggunakan bantuan software Forecast-Pro
(sedang dalam pengujian oleh Research Dept.).
d)
Administrasi pelaksanaan sensus
·
Formulir
(seperti pada Tabel 7.1) dari
tiap-tiap blok dikumpulkan dan dibukukan menjadi satu buku di kantor Divisi
untuk digunakan kembali pada saat sensus semester II.
·
Kumpulan
formulir tersebut di atas dari seluruh divisi direkap dalam formulir seperti
pada Tabel 7.2 dan dibuat dalam 2
rangkap, yaitu untuk pertinggal Divisi dan kebun (di kantor besar kebun pada
Mantri Tanaman).
·
Hasil
rekap tersebut direkap kembali oleh
kebun menurut tahun tanam dan mengirimkannya kepada General Manager dan Head of Region.
Tabel
7.1. Formulir Sensus Buah
Kebun :
………..
Divisi :
………..
Nomer Blok : ………..
Tahun Tanam : ………..
Luas (Ha) : ………..
NO
TS
|
Semester I
|
Semester II
|
|||||||||
Jumlah Janjng pada PS
|
Jml
PS
|
Jml
jjg
|
Rata2
Jjg/pkk
|
…………....idem
|
|||||||
TS
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|||||
Tabel
7.2. Formulir Penaksiran Produksi Semester
Blok
|
Tahun
Tanam
|
Luas
(Ha)
|
Jumlah
Pokok
|
Real
Pokok
Produktif
|
Jumlah yang diperiksa
|
Jml
Jjg
Per
Blok
|
BJR
|
Kg
Jjg
Per
Blok
|
Kg
Minyak
Per
Blok
|
Keterangan
|
||
Jumlah
Pokok
|
Jumlah
Jjg
|
Rata2
Jjg
|
||||||||||
2.2. Penimbangan Berat Janjang Rata-rata (BJR)
·
Waktu
pelaksanaan bersamaan dengan penaksiran produksi semester seperti dijelaskan
di atas.
·
Tenaga
kerja adalah Mantri Hama Penyakit di tiap divisi dibantu Mantri Sensus/Tanaman
sebagai penanggungjawab/pengawas dibantu 2 orang pekerja di tiap divisi, sebaiknya menggunakan sepeda
untuk meningkatkan mobilitas pekerja.
a)
Alat-alat yang digunakan adalah
§ Timbangan gantung 100 kg (1
buah/divisi) untuk menimbang berat janjang.
§ Goni ex pupuk untuk tempat
janjang-janjang yang akan ditimbang dan dipersiapkan cadangan.
§ Tali nylon O/ = 0,5 cm, panjang 4 m
untuk mengikat goni.
§ Parang/kapak untuk memotong gagang
panjang dan lain-lain keperluan.
§ Gancu untuk mengangkat TBS.
§ Alat-alat tulis.
b)
Cara kerja sebagai berikut
Timbang di lokasi
·
Penimbangan
BJR dilakukan mengikuti blok-blok yang akan dipanen dan dilakukan setelah +
3/4 dari jumlah TPH pada blok terisi janjangan panen hari tersebut.
·
Ditegaskan
agar angkutan/transport buah tidak mendahului mengangkut janjang yang akan
ditimbang (koordinasi divisi dengan pihak angkutan)
·
Petugas
menimbang janjang panen pada TPH-TPH yang telah ditentukan atas dasar :
·
perkiraan/ramalan
jumlah janjang yang akan dipanen pada hari tersebut, dengan ketentuan jumlah
janjang yang ditimbang minimal 15% dari total perkiraan janjang yang dipanen
pada hari tersebut.
·
sesuai
perkiraan variasi kondisi areal dalam blok.
·
Contoh
TPH no : 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29, 33 & 37.
·
Penimbangan
dilakukan terhadap seluruh janjang pada TPH yang telah ditentukan. Oleh karena
penimbangan terhadap seluruh janjangan tidak dapat dilakukan sekaligus, maka
penimbangan dilakukan beberapa kali, hingga seluruh janjang tertimbang. Penimbangan termasuk total brondolan yang
terdapat di TPH.
·
Untuk
blok yang mempunyai dua tahun tanam agar penim- bangannya dipisahkan.
·
Hasil
penimbangan dipindahkan dalam formulir seperti pada Tabel 7.3.
Timbang transport
Seluruh janjang yang dipanen dari satu
blok dihitung secara detail, diangkut terpisah (tidak tercampur dengan janjang
dari blok lain) dan ditimbang di pabrik.
c)
Administrasi pelaksanaan sensus
§ Formulir seperti Tabel 7.3. dari tiap-tiap blok dikumpulkan dan dibukukan, seperti
halnya Sensus Produksi.
§ Kumpulan form dari seluruh divisi
direkap dalam formulir (Tabel 7.4.)
dan selanjutnya sama seperti Sensus Produksi.
Tabel
7.3. Formulir Penimbangan BJR
BLOK
|
Tahun
Tanam
|
No
TPH
|
Sample 1
|
Sample 2
|
Sample 3
|
……dst
|
BJR
|
||||
Jjg
|
Kg
|
Jjg
|
Kg
|
Jjg
|
Kg
|
Jjg
|
Kg
|
||||
Tabel
7.4. Formulir Penentuan BJR di Lapangan
BLOK
|
Tahun
Tanam
|
Luas
(Ha)
|
Jumlah
Pokok
|
Jumlah
Janjang
Dipanen
Hari ini
|
Contoh ditimbang
|
Tanggal
Contoh
|
|||
Jumlah
Jjg
|
%
|
Jjg
(Kg)
|
BJR
|
||||||
Pada Tabel 7.5. di bawah ini dijelaskan tanda-tanda pengamatan yang
digunakan di blok kebun kelapa sawit.
Tabel
7.5. Tanda-tanda Pengamatan di Blok Kebun
No
|
Jenis
Sensus
|
Kegunaan
(Macam
Pengamatan)
|
Tanda
Pengamatan
|
Waktu
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Sensus Pokok
|
Untuk mengetahui jumlah
pokok per blok termasuk pokok produktif dan non valuer, pokok mati untuk
penyisipan, pk terserang hama/penyakit.
|
Warna putih
2 no, baris
32 pk hidup/brs
1 pk mati/kosong
|
- Juni & Des
(TBM)
- Desember
(TM)
|
Dibuat pada pk terluar di
pinggir Col. Road
2 pk per baris)
|
![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Sensus Ulat Api
& ulat kantong
|
Untuk mendeteksi
kebe-radaan hama secara dini
|
- Barisan sensus (BS)
putih, uk. 5 cm
biru, uk. 15 cm
- Titik Sensus (TS)
putih
biru
- Pokok Sensus (PS)
1 – 18 putih
|
T
i
a
p
B
u
l
a
n
|
- Pokok terluar di pinggir Col. Road (2 pk per BS)
- Pusat dilakukan sensus, terletak pada BS &
tanda menghadap ke pasar rintis
- Pokok-pokok di lingkaran
1 (6 pk) dan II (12 pk), dibuat menghadap ke Titik Sensus (TS).
|
3.
|
Sensus Produksi
|
Untuk mengetahui taksasi
produksi per semester & BJR per blok
|
Sama dengan Sensus Ulat,
tetapi yang digunakan hanya 6 pokok Sensus (pokok lingk. I)
|
- Semester I
(20/12-10/01)
- Semester II
(20/06-10/07
|
|
4.
|
Pokok Non Valuer
|
Pokok-pokok aborsi, daun
terputar, erect, kerdil, bertunas, buah kecil, dilakukan pembongkaran.
|
X pk NV sensus I
XX pk NV sensus II
XXX pk NV sensus III
dan dibongkar
putih
|
- Sama
dengan Sensus Pokok
|
|
5.
|
TPH
|
Memberi nomor TPH, dan
memudahkan pemeriksaan pencatatan buah oleh Asisten.
|
1
12
dasar lingkaran warna biru
lingkaran warna putih.
|
- Persiapan panen
|
1 = no. blok
12 = no. TPH ke 12
|
3.
SENSUS / PENGAMATAN HAMA
Penjelasan
mengenai sensus/pengamatan hama disajikan pada Bab Hama dan Penyakit.
4.
IDENTIFIKASI POKOK ABNORMAL /
NON-VALUER
4.1. Pendahuluan
§ Pokok abnormal / non-valuer di lapangan
sangat merugikan karena produksi yang dihasilkan sangat rendah atau bahkan
tidak berproduksi sama sekali, sedangkan perlakuan yang diberikan (perawatan)
sama dengan pokok lainnya yang normal.
§ Untuk
menghindari kerugian karena
pokok abnormal, maka sebelum transplanting harus dilakukan seleksi yang
ketat di pembibitan, dan untuk pokok abnormal / non-valuer yang terlanjur
tertanam di lapangan dilakukan pembongkaran yang dilanjutkan dengan penyisipan
pada kondisi yang masih memungkinkan.
4.2. Penyebab
Pokok Abnormal / Non-valuer
§ Pokok abnormal / non-valuer dapat
terjadi karena sifat-sifat genetis tanaman yang sifatnya menetap dan
berlangsung lama atau karena keadaan lingkungan atau keduanya.
§ Pokok abnormal karena pengaruh
lingkungan (misalnya karena defisiensi unsur hara seperti Boron) umumnya dapat
diperbaiki atau dicegah dengan tindakan kultur teknik.
4.3. Gejala
Pokok Abnormal / Non-valuer
Gejala pokok
abnormal / non-valuer di lapangan dapat terjadi pada bagian vegetatif dan
generatif tanaman.
a) Gejala
pada bagian vegetatif
§ Pertumbuhan pelepah daun berputar (twisted
frond).
§ Bercak orange (orange spotting).
§ Penyakit tajuk/Crown disease yang amat
parah dengan helaian pelepah melengkung berputar ke bawah, sebagian daun dan
pucuk membusuk dan mengering (Gambar 7.3.)
§ Anak daun pada pelepah sempit memanjang
(narrow
leaves).
§ Susunan anak daun sangat rapat seperti
sirip ikan.
§ Pelepah daun tegak.
§ Anak daun keriting (crinkled)
dan pelepah daun muda sangat pendek dibandingkan dengan pelepah normal (diduga
defisiensi Boron yang amat parah).
§ Bertunas atau bercabang.
§ Pokok kerdil atau kurus akibat hama
penyakit.
§ Pokok raksasa tetapi tidak berbuah (jagur).

Gambar 7.4.
Penyakit tajuk ("Crown
Disease")

Gambar 7.5. Pokok steril (pokok jantan)
b)
Gejala pada bagian generatif
§ Buah pada tandan terus-menerus gugur
sebelum matang dan membusuk.
§ Dalam satu tandan keluar bunga jantan
dan betina.
§ Buah tersusun sangat rapat dan
kecil-kecil.
§ Pokok steril dan tidak berbuah (Gambar 7.3.).
5.
PEMBONGKARAN POKOK ABNORMAL /
NON-VALUER
§ Pembongkaran pokok abnormal /
non-valuer dilakukan 3 - 6 bulan sebelum penyisipan. Sebelum pembongkaran dilakukan, Asisten
Divisi yang bersangkutan harus memastikan bahwa pokok tersebut benar-benar
termasuk pokok abnormal dan non-valuer.
Untuk tanaman berumur 3 tahun, pokok yang akan dibongkar diberi tanda
silang dengan kapur warna putih.
§ Pada TM, sebelum dibongkar dilakukan
peracunan yang sama seperti pada pelaksanaan peracunan pokok yang terserang Ganoderma.
a) Cara
pembongkaran pokok abnormal / non-valuer
·
Akar
di sekitar pokok dikorek dan diputus sampai kedalaman ± 60 cm, arah korekan
lurus pokok.
·
Pengorekan
diteruskan terutama pada bagian dimana arah pokok akan ditumbangkan, yaitu yang
searah dengan barisan tanaman.
· Pengorekan dihentikan sampai pokok
terlihat mulai goyah dan dilanjutkan dengan mendorong pokok sampai tumbang.
·
Batang
yang sudah tumbang digulingkan ke gawangan mati, semua pelepah daun
dipotong-potong dan disusun di atas batang tersebut.
· Lubang galian pangkal batang
diperlebar menjadi berukuran 120
cm x 120 cm x 60 cm.
·
Di
sekitar lubang ditanam 2 - 3 stek LCC
untuk menekan pertumbuhan gulma.
b) Cara
pembongkaran pokok terserang Ganoderma
·
Akar
di sekitar pokok dikorek dan diputus sampai kedalaman ± 60 cm, arah korekan
lurus pokok.
·
Pengorekan
diteruskan terutama pada bagian dimana arah pokok akan ditumbangkan, yaitu yang
searah dengan barisan tanaman.
· Pengorekan dihentikan sampai pokok
terlihat mulai goyah dan dilanjutkan dengan mendorong pokok sampai tumbang.
·
Batang
yang sudah tumbang digulingkan ke gawangan mati, semua pelepah daun
dipotong-potong dan disusun di atas batang tersebut.
· Lubang galian pangkal batang
diperlebar menjadi berukuran 150
cm x 150 cm x 150 cm.
·
Di
sekitar lubang ditanam 2 - 3 stek LCC
untuk menekan pertumbuhan gulma.
No comments:
Post a Comment