PEMELIHARAAN
TANAMAN BELUM MENGHASILKAN
SENSUS DAN PENYISIPAN
Sensus pada TBM
bertujuan untuk mengetahui tanaman yang mati, titik kosong maupun tanaman
abnormal.
Sensus tanaman
dilakukan pada umur 2, 6 dan 10 bulan setelah tanam. Untuk pohon abnormal diberi tanda silang cat
warna putih. Pembongkaran pohon abnormal dilakukan setelah ada koordinasi Estate
Manager dengan RC. Satu bulan berikutnya harus dilakukan sisip, dengan demikian
pada umur 12 bulan kerapatan tanaman sesuai standar (full stand)
Sensus tanaman produksi rendah (low yielding) dilakukan
4 kali pada umur 14, 17, 20 dan 23 bulan setelah tanam dengan cara sebagai
berikut :
a) Sensus pertama pada
umur 14 bulan (Ss1)
Pohon yang berbunga betina < 4 diberi tanda
dot pada pelepah ke tiga dengan warna
putih.
b) Sensus
kedua pada umur 17 bulan (Ss2)
Pohon hasil Ss1 dilihat kembali, dan apabila jumlah
bunga betina < 3, maka diberi tanda dot pada pelepah yang sama
sehingga jumlah dotnya ada dua.
c) Sensus ketiga umur
20 bulan (Ss3) :
Pohon hasil sensus Ss2 dilihat kembali, dan apabila
jumlah bunga betina < 3, maka diberi tanda dot lagi, sehingga jumlah
dot ada tiga.
d) Sensus keempat pada
umur 23 bulan (Ss4) :
Pohon hasil sensus Ss3 dilihat kembali, dan apabila
jumlah bunga betina < 3, maka diberi tanda dengan dot lagi, sehingga
jumlah dot ada empat.
Pohon-pohon hasil sensus keempat dengan tanda dot 4
dianggap tanaman tidak produktif dan harus dilakukan pembongkaran dan
penyisipan pada 3 bulan berikutnya (pohon umur 26 bulan).
PENGUKURAN PERTUMBUHAN TANAMAN.
Untuk mengetahui
tingkat pertumbuhan dan performance tanaman, dengan cara memonitor panjang
pelepah pada berbagai umur. Standard yang digunakan sebagai berikut :
Umur (bulan
setelah tanam)
|
Pelepahyang
diukur
|
Panjang pelepah
bibit selain Dami (cm)
|
Panjang pelepah
bibit dami (cm)
|
6
12
18
24
|
Pelepah ke 3
Pelepah 3 dan 9
Pelepah 3 dan 9
Pelepah 9 dan 17
|
130 – 140
160 – 180
220 -
240
270 -
290
|
150 – 160
180 – 220
240 – 270
290 - 320
|
PIRINGAN , JALAN RINTIS DAN GAWANGAN
Tujuan
pembuatan piringan dan jalan rintis
serta perawatan gawangan:
a) Mengurangi
kompetisi gulma terhadap tanaman dalam penyerapan hara, air dan sinar matahari.
b) Mempermudah pekerja
untuk melakukan pemupukan dan kontrol di lapangan.
Piringan dan Jalan Rintis
Standar pembuatan
dan pemeliharaan piringan dan jalan rintis :
a) Piringan bebas dari
gulma sampai radius 30 cm di luar tajuk daun atau maksimal 180 cm dari pohon.
b) Pembuatan jalan
rintis dilakukan pada umur tanaman 1 – 12 bulan dengan ratio 1 : 8, dan waktu
tanaman berumur > 12 bulan jalan rintis
dibuat dengan ratio 1 : 2 dengan
lebar 1.2 m.
c) Perawatan jalan
rintis/tengah dilakukan bersamaan dengan rawat piringan.
d) Perawatan piringan
pada TBM 1 (umur < 12 bulan) sebaiknya manual, kecuali ada pertimbangan
lain.
e) Perawatan piringan
khemis harus dilakukan hati-hati agar tidak mengenai pelepah.
f) Penentuan jenis
herbisida dan alat semprot harus disesuaikan dengan jenis gulma yang dominan.
g) Rotasi per tahun
sebagai berikut :
Umur Tanaman
|
TBM 1
|
TBM 2
|
TBM 3
|
Manual (rotasi/th)
Khemis (rotasi/th)
|
3
1
|
0
4
|
1
3
|
Gawangan
Gawangan harus bebas dari gulma kelas C
atau anak kayu, sedangkan gulma yang berguna harus dikendalikan pertumbuhannya
.
PERAWATAN PARIT JALAN DAN JEMBATAN DAPAT DILIHAT
SECARA RINCI PADA SESI PERAWATAN PARIT
JALAN DAN JEMBATAN.
PENGENDALIAN
HAMA DAN PENYAKIT DAPAT DILIHAT SECARA RINCI
PADA SESI MANAGEMENT HAMA
DAN PENYAKIT.
PEMUPUKAN
DAPAT DILIHAT SECARA RINCI PADA SESI
PEMUPUKAN
No comments:
Post a Comment